Baca Juga: KMP Batumandi Terbakar di Merak, 420 Penumpang Selamat, Enam Orang Sempat Dirawat Usai Dievakuasi
Sebelum kericuhan terjadi, perwakilan DPRD DIY sempat menerima mahasiswa untuk mendengarkan tuntutan mereka. Namun, pembicaraan tersebut belum menghasilkan kesepakatan yang dapat meredakan aksi.
Ketua Komisi D DPRD DIY Andriana Wulandari mengatakan sejumlah perwakilan fraksi hadir dalam pertemuan tersebut. Pihaknya menyatakan aspirasi mahasiswa telah dicatat untuk diteruskan kepada pemerintah pusat.
“Mereka menyampaikan tuntutan. Kita sudah catat dan akan kita sampaikan ke pusat,” ujar Andriana.
Dalam aksi itu, mahasiswa menyampaikan sejumlah kritik terhadap kebijakan pemerintah. Salah satu persoalan yang disuarakan adalah program Makan Bergizi Gratis (MBG), yang dinilai berpotensi mengurangi ruang anggaran pendidikan untuk kebutuhan lain.
Baca Juga: Karhutla Papua Selatan Bakar Ladang Sagu di Merauke, Warga Adat Berjuang Selamatkan Warisan Leluhur
Seorang orator dari Universitas Islam Indonesia menyampaikan kritik terhadap alokasi anggaran program tersebut.
“Yang pertama, program MBG itu hanya menyerap anggaran pendidikan,” ucap orator tersebut saat menyampaikan kritik di tengah aksi.
Selain persoalan anggaran pendidikan, tuntutan mahasiswa mencakup penanganan kebakaran hutan dan lahan serta banjir, perbaikan kebijakan ekonomi, perlindungan kebebasan berpendapat, pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), hingga penurunan biaya layanan publik.
Kericuhan dalam Demo Prabowo-Gibran di Yogyakarta menempatkan penanganan peserta aksi dan dugaan kekerasan sebagai dua persoalan yang masih memerlukan penjelasan lebih lanjut.
Kepolisian menyatakan masih mendalami kejadian di lokasi serta mendata orang-orang yang diamankan dan terluka. Di sisi lain, peserta yang mengaku mengalami kekerasan dipersilakan menempuh jalur pelaporan agar kejadian yang mereka alami dapat diperiksa.
Hingga informasi terakhir yang tersedia, belum ada penjelasan terperinci mengenai seluruh rangkaian bentrokan maupun hasil pemeriksaan atas dugaan kekerasan terhadap demonstran.***