nasional

Pendaftaran PPPK Dibuka 25 Oktober 2022, Berikut Daftar Persyaratan Bagi Pelamar PPPK Guru 2022

Minggu, 23 Oktober 2022 | 14:16 WIB
Ilustrasi daftar persyaratan bagi pelamar PPPK Guru 2022 pada pelaksanaan seleksi PPPK Guru 2022 yang mulai 25 Oktober 2022. (Tangkapan layar Instagram.com/@guru.cantik)

2. Pelamar Prioritas II

Pelamar prioritas II adalah pelamar yang merupakan THK -II pada kategori pelamar prioritas I.

Baca Juga: Obat Herbal Untuk Mengatasi Gejala Osteoporosis, Ini Dia 3 Pilihan Serta Manfaatnya

3. Pelamar Prioritas III

- Pelamar prioritas III adalah guru non ASN yang tidak termasuk dalam kategori pelamar prioritas I.

- Pelamar prioritas III bekerja di sekolah negeri yang terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dengan masa kerja minimal 3 tahun atau setara dengan 6 semester.

Baca Juga: Seperti di Film-film, Begini Ciri dan Gejala Orang Dengan Gangguan Bipolar

4. Pelamar Umum

Pelamar yang termasuk dalam kategori umum adalah pelamar baru yang merupakan:

- Lulusan PPG yang terdaftar pada database kelulusan Pendidikan Profesi Guru di Kemendikbudristek;

- pelamar yang terdaftar di Dapodik.

Demikian persyaratan bagi pelamar PPPK Guru 2022 beserta jadwal lengkap terbaru untuk pelaksanaan seleksi PPPK Guru 2022, mulai 25 Oktober 2022 hingga 26 Januari 2023.***

Halaman:

Tags

Terkini