Pekerja Dengan Penghasilan di Atas Rp3,5 Juta Tetap Dapat Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp600.000, Ini Syaratnya!

photo author
Budi Raspati, Media Priangan
- Sabtu, 17 September 2022 | 08:43 WIB
Pekerja dengan penghasilan di atas Rp3,5 juta tetap dapat bantuan subsidi upah (BSU) Rp600.000. (Budi Raspati)
Pekerja dengan penghasilan di atas Rp3,5 juta tetap dapat bantuan subsidi upah (BSU) Rp600.000. (Budi Raspati)

- Lengkapi profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi

Baca Juga: BLT BBM Rp600 Ribu Telah Cair, Cara Cek Nama Penerima Melalui Aplikasi Cek Bansos Kemensos

- Cek notifikasi

Selanjutnya, Anda akan mendapatkan notifikasi yang akan berisi mengenai status penerima subsidi upah, seperti terdaftar sebagai calon penerima BSU atau tidak terdaftar, serta menunjukkan memenuhi syarat atau tidaknya, bahkan notifikasi mengenai penyaluran dana kepada penerima bantuan.***

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Budi Raspati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X