Pada BSU 2022 Tahap 2, Ida mengungkapkan, hingga saat ini Kemenaker sudah menerima data 2.460.915 pekerja dari BPJS Ketenagakerjaan untuk diverifikasi apakah pekerja dalam data tersebut berhak menerima atau tidak.
“Hari ini kami menerima data dari BPJS Ketenagakerjaan sebesar 2.460.915 pekerja. Seperti tahap pertama kami akan padankan dengan data penerima program yang lain dan kami padankan juga apakah mereka PNS, TNI-Polri. Setelah selesai verifikasi, validasi tahap kedua akan kami salurkan,” jelasnya.
Berikut syarat penerima banduan dan cara cek penerima BSU 2022 Rp600.000:
1. Syarat penerima BSU 2022 tahap 2:
- Warga Negara Indonesia (WNI) Peserta aktif program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan sampai Juli 2022
Gaji/upah paling banyak Rp3,5 juta
Baca Juga: Event Festival Jepang, Jogja Japan Festival 2022 Akan Digelar Pada 17-18 September 2022
- Pekerja/buruh yang bekerja di wilayah dengan UMP/UMK lebih besar dari Rp3,5 juta, maka persyaratan gaji menjadi paling banyak sebesar UMP/UMK dibulatkan ke atas
- Bukan PNS, TNI dan Polri
- Belum menerima program kartu prakerja, program keluarga harapan dan bantuan produktif untuk usaha mikro
Baca Juga: BLT BBM 2022 Cair September Ini, Begini Cara Daftar Bansos Rp 600 Ribu Pakai Aplikasi
2. Cara cek penerima BSU 2022 tahap 2:
- Kunjungi website kemnaker.go.id
- Daftar akun. Apabila belum memiliki akun, maka Anda harus melakukan pendaftaran.
- Lengkapi pendaftaran akun.
- Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda
- Login kedalam akun Anda
Artikel Terkait
Subsidi Gaji Bakal Cair Hari Ini, Begini Cara Cek Penerima BSU 2022 Melalui HP
Cara Cek Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022, Rp600.000 Cair Mulai Senin 12 September 2022
BLT BBM dan BSU 2022 Cair Rp600 Ribu, Begini Cara Buka Rekening BRI Online, Terima Hanya Dengan HP
Cair Rp1,2 Juta Untuk Ojek, Nelayan dan Pelaku UMKM, Begini syarat dan cara daftar BLT UMKM 2022
BSU 2022 Tahap 2 Cair, Buka Rekening BRI, BNI, BTN, atau Bank Mandiri. Cek Syarat Penerima BLT Subsidi Upah