Simak Tujuan Pelaksanaan HUT Ke 51 KORPRI Tahun 2022, Cek No 2 Penting Jelang Pemilu 2024

photo author
Budi Raspati, Media Priangan
- Minggu, 27 November 2022 | 12:53 WIB
Logo HUT KORPRI 2022, sebagai ilustrasi Pedoman HUT ke 51 KORPRI Tahun 2022 diterbitkan sebagai panduan dalam pelaksanaan peringatan Hari Ulang Tahun yang ke 51 KORPRI. (Tangkap layar laman resmi DPN KORPRI)
Logo HUT KORPRI 2022, sebagai ilustrasi Pedoman HUT ke 51 KORPRI Tahun 2022 diterbitkan sebagai panduan dalam pelaksanaan peringatan Hari Ulang Tahun yang ke 51 KORPRI. (Tangkap layar laman resmi DPN KORPRI)

 

Mediapriangan.com - Dewan Pengurus Nasional Korps Pegawai Republik Indonesia (DPN KORPRI) telah menerbitkan Pedoman Pelaksanaan HUT ke 51 KORPRI Tahun 2022.

Pedoman HUT ke 51 KORPRI Tahun 2022 diterbitkan sebagai panduan dalam pelaksanaan peringatan Hari Ulang Tahun yang ke 51 KORPRI.

Pedoman Pelaksanaan HUT ke 51 KORPRI Tahun 2022 tersebut tercantum dalam Lampiran Surat Edaran Dewan Pengurus Nasional KORPRI Nomor 10 Tahun 2022 tentang HUT ke-51 KORPRI Tahun 2022.

Baca Juga: 10 Link Download Twibbon HUT KORPRI 2022, Pilihan Terbaik dan Keren. Untuk Dibagikan 29 November 2022

Berikut ini penjelasan Pedoman Pelaksanaan HUT ke 51 KORPRI Tahun 2022 selengkapnya, sebagaimana dihimpun MediaPriangan.

Pendahuluan

Pada tanggal 29 November 2022, Organisasi KORPRI genap berusia 51 tahun bahwa berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 82 Tahun 1971 tentang Korps Pegawai Republik Indonesia.

Ulang tahun kali ini bertepatan dengan mulai berakhirnya pandemi COVID-19 menuju Normal Baru (New Normal).

Baca Juga: HUT KORPRI 2022 Mengingat Akan Panca Prasetya KORPRI, Komitmen PNS Terhadap NKRI, Pemerintah dan Masyarakat

Sehingga perlu dijadikan perhatian bagi seluruh anggota KORPRI namun tanpa mengurangi semangat dalam berbakti terhadap masyarakat, bangsa dan negara.

KORPRI sebagai satu-satunya wadah bagi Pegawai Republik Indonesia selalu berupaya terus menerus dalam meneguhkan fungsinya sebagai perekat dan pemersatu bangsa.

Menjaga netralitas dan profesionalisme serta berkomitmen tegak lurus terhadap kepentingan bangsa dan Negara dalam upaya mewujudkan tujuan nasional.

Baca Juga: Pedoman Upacara Bendera Peringatan HUT KORPRI Ke 51 pada 29 November 2022, Simak Naskah Panca Prasetya KORPRI

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Budi Raspati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X