Jika Tenaga Honorer Jadi PPPK, Pemprov Jabar Harus Mengalokasikan Anggarannya

photo author
Didit Fauzi, Media Priangan
- Sabtu, 18 Juni 2022 | 11:04 WIB

Mediapriangan.com -  Rencana pemerintah pusat dalam meniadakan seluruh pegawai Non ASN atau Honorer pada tahun 2023 mendatang. Pemprov Jabar kini tengah berencana melakukan pemetaan kepada seluruh non ASN atau tenaga honorer di lingkungan kerjanya.

Penataan tenaga non ASN pada pemerintah pusat maupun daerah adalah bagian dari langkah strategis untuk membangun SDM ASN yang lebih profesional dan sejahtera serta memperjelas aturan dalam rekrutmen

Karena, tidak jelasnya sistem rekrutmen tenaga honorer berdampak pada pengupahan yang kerap kali dibawah upah minimum regional (UMR). Bagi tenaga honorer yang memenuhi syarat dapat diikutsertakan atau diberikan kesempatan mengikuti seleksi calon PNS maupun PPPK.

Baca juga: Bahas Raperda Perlindungan Tenaga Kerja, DPRD Jabar Kunjungi Kemenko PMK RI

Menyikapi hal tersebut, Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, Abdul Hadi Wijaya menjelaskan bahwa Pemprov Jabar harus segera melakukan pemetaan kepada seluruh tenaga Non ASN atau honorer di lingkungan kerja Pemprov Jabar.

“Jadi ini harus kerja dengan amat keras (Pemprov Jabar), dan waktunya itu harus sekarang, karena anggaran untuk PPPK kan itu ada di APBD Provinsi Jabar. Jadi kalau misalnya saat ini masih memetakan, ya terus terang nanti anggarannya tidak ada,” katanya, Kamis (16/6/2022).

Baca juga: Rencana Tenaga Honorer Dihapus, Diangkat Jadi PPPK?

Ia menjelaskan, langkah yang harus sesegera mungkin dilakukan oleh Pemprov Jabar terkait menyikapi hal ini, yakni harus segera melakukan pemetaan dan diintegrasikan dengan data anggaran dan dialokasikan untuk formasi PPPK.

“Jadi harus segera melakukan pemetaan yang baik sambil diintegrasikan dengan data anggaran. Segera anggaran itu dialokasikan untuk formasi PPPK di semua sektor, seperti Nakes, tenaga didesa juga belum. Dan bahkan honorer itu banyak sekali,” katanya.

Maka dari itu, menurut Abdul, langkah pemetaan tersebut baiknya sudah dilakukan sejak tahun lalu. Harusnya dari tahun lalu (mulai melakukan pemetaan). Tetapi saya belum melihat ada perubahan,” tuturnya.*

Baca juga: Bupati Tasikmalaya Minta Pempus Mempertimbangkan Kondisi Daerah

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Didit Fauzi

Tags

Rekomendasi

Terkini

X