DPRD Jawa Barat Tekankan Pentingnya Dukungan Pemerintah dalam Memfasilitasi dan Memasarkan Produk Petani Organik

photo author
Budi Raspati, Media Priangan
- Selasa, 11 Juni 2024 | 10:05 WIB
Pansus V DPRD Jawa Barat tengah melakukan kunjungan ke kawasan pertanian organik di Dusun Cilumping, Desa Cikurubuk, Kabupaten Sumedang, pada Senin, 10 Juni 2024.   (Humas DPRD Jabar)
Pansus V DPRD Jawa Barat tengah melakukan kunjungan ke kawasan pertanian organik di Dusun Cilumping, Desa Cikurubuk, Kabupaten Sumedang, pada Senin, 10 Juni 2024. (Humas DPRD Jabar)

Dengan adanya perda tentang penyelenggaraan pertanian organik yang sedang disusun, diharapkan akan ada keselarasan dengan perda-perda yang sudah ada di provinsi lain.

Asep memberikan contoh bahwa pemerintah dapat membeli hasil pertanian organik dari petani untuk dipasarkan.

"Sehingga memberikan kepastian dan dukungan yang nyata bagi para petani. Implementasi ini perlu diterapkan secara menyeluruh di seluruh kabupaten dan kota di Jawa Barat," ujarnya.

Baca Juga: Ketua Komisi I Menyambut Positif Penandatanganan RoD DPRD Jawa Barat dan DPRD Chungcheongnam-do Korea Selatan

Asep menambahkan, di wilayah pertanian organik di Subang, belum ada langkah konkret dari pemerintah, sehingga para petani mengalami kebingungan dalam tahap penjualan.

"Melalui kebijakan dan kewenangan yang dimiliki pemerintah, diharapkan penyusunan perda ini dapat memberikan dukungan yang lebih kuat bagi petani organik di Jawa Barat," tandasnya.

Maka hal itu akan menciptakan lingkungan yang kondusif untuk pertanian organik, dan memastikan bahwa kebutuhan serta keluhan petani dapat difasilitasi dengan baik.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Budi Raspati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X