Kajian Perbandingan Pertanggungjawaban dan Pembahasan APBD antara Sekretariat DPRD Jawa Barat dan Sumatera Utara

photo author
Budi Raspati, Media Priangan
- Senin, 13 Mei 2024 | 19:02 WIB
Kabag Fasilitasi, Penganggaran, dan Pengawasan Sekretariat DPRD Jawa Barat Iman Tohidin menerima kunjungan Badan Anggaran DPRD Sumatera Utara pada Senin, 13 Mei 2024.   (Humas DPRD Jabar)
Kabag Fasilitasi, Penganggaran, dan Pengawasan Sekretariat DPRD Jawa Barat Iman Tohidin menerima kunjungan Badan Anggaran DPRD Sumatera Utara pada Senin, 13 Mei 2024. (Humas DPRD Jabar)

 

 

Mediapriangan.com - Sekretariat DPRD Jawa Barat dan DPRD Sumatera Utara telah melakukan pembahasan mengenai pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2024.

Diskusi tersebut merupakan inti dari kunjungan Badan Anggaran DPRD Sumatera Utara ke DPRD Jawa Barat di Kota Bandung pada Senin, 13 Mei 2024.

Kabag Fasilitasi, Penganggaran, dan Pengawasan Sekretariat DPRD Jawa Barat Iman Tohidin, yang menerima kunjungan tersebut, menjelaskan bahwa banyak hal dibahas selama pertemuan dengan Badan Anggaran DPRD Sumatera Utara.

Baca Juga: Komisi III DPRD Jawa Barat Dorong Peningkatan Pendapatan Asli Daerah Jabar Melalui Samsat Wilayah DKI Jakarta

Salah satunya adalah tahapan dan jadwal kegiatan Badan Anggaran DPRD Jawa Barat dalam membahas pertanggungjawaban pelaksanaan APBD.

Iman Tohidin menyatakan, "Dalam diskusi tadi banyak pembahasan yang berkembang, karena terdapat perbedaan pendekatan antara DPRD Jawa Barat dan DPRD Sumatera Utara."

Pembahasan mekanisme pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2024 yang diterapkan oleh DPRD Jawa Barat dibahas dalam Badan Musyawarah (Banmus), termasuk jadwal pembahasannya.

Baca Juga: Anggota DPRD Jawa Barat Soroti Peningkatan Usaha Mikro melalui Perda Ekonomi Kreatif di Kabupaten Tasikmalaya

Badan Anggaran DPRD Jawa Barat berkomunikasi dan berkoordinasi dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk memastikan tahapan pembahasan sesuai dengan jadwal yang telah disepakati dalam rapat Banmus.

Pada tahun 2024, terdapat pergantian anggota DPRD dari yang lama ke yang baru yang direncanakan pada bulan September.

Sementara Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk tahun 2025 telah disampaikan oleh Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat pada Juli minggu kedua.

Pembahasan KUA PPAS selanjutnya akan dilakukan oleh anggota DPRD yang baru.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Budi Raspati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X