DPRD Jawa Barat Sambut Kunjungan DPRD Jambi dan Kabupaten Cirebon, Konsultasi APBD hingga Mekanisme Aspirasi Masyarakat

photo author
Budi Raspati, Media Priangan
- Kamis, 13 Juni 2024 | 17:01 WIB
Plh. Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Barat menyambut kunjungan kerja DPRD Jambi dan Kabupaten Cirebon di Kota Bandung.   (Humas DPRD Jabar)
Plh. Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Barat menyambut kunjungan kerja DPRD Jambi dan Kabupaten Cirebon di Kota Bandung. (Humas DPRD Jabar)

 

 

Mediapriangan.com - Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Barat baru-baru ini menerima kunjungan kerja dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi dan Kabupaten Cirebon.

Kunjungan tersebut disambut oleh Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris DPRD Jawa Barat yang juga menjabat sebagai Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-Undangan, Iis Rostiasih.

Plh. Sekretaris DPRD Jawa Barat Iis Rostiasih menjelaskan bahwa kunjungan pertama berasal dari Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Cirebon.

Baca Juga: DPRD Jawa Barat Tekankan Pentingnya Dukungan Pemerintah dalam Memfasilitasi dan Memasarkan Produk Petani Organik

Konsultasi mengenai mekanisme pembahasan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran (TA) 2023 serta untuk mendapatkan informasi tentang prosedur pengajuan aspirasi masyarakat.

"Mekanisme pembahasan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 atau P2APBD 2023 di DPRD Jawa Barat dilakukan sesuai dengan aturan dan tata tertib yang berlaku," jelas Iis Rostiasih di Kota Bandung pada Kamis, 13 Juni 2024.

Iis menambahkan bahwa P2APBD TA 2023 dibahas oleh DPRD Jawa Barat setelah Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) diperiksa oleh BPK RI. Jawa Barat telah melaksanakan proses ini dengan baik.

Baca Juga: DPRD Jawa Barat Menerima Kunjungan Studi Banding Bapemperda DPRD Sumatera Utara Mengenai Pembentukan PT BUMD

"Dalam pertemuan tadi, kami juga menjelaskan mekanisme aspirasi masyarakat. Sekretariat DPRD Jawa Barat memiliki kewajiban untuk memverifikasi dan memvalidasi setiap aspirasi yang masuk," tambahnya.

Kunjungan kedua berasal dari Badan Musyawarah DPRD Provinsi Jambi. Mereka berdiskusi mengenai mekanisme pola koordinasi dengan fraksi sebelum pengambilan keputusan, dengan tujuan untuk memaksimalkan tugas dan fungsi Badan Musyawarah.

"Badan Musyawarah DPRD Provinsi Jambi juga menanyakan tentang pelaksanaan reses. Kami saling berbagi informasi terkait hal tersebut," ujar Iis Rostiasih.

Baca Juga: Optimalisasi Peran Pesantren dalam Meningkatkan Kualitas SDM, Inisiatif DPRD Jawa Barat melalui Perda Fasilitasi

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Budi Raspati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X