Mengenai agenda kedua, Ineu Purwadewi Sundari menjelaskan bahwa Pansus VII telah menyelesaikan pembahasan Ranperda tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan dan mendapatkan fasilitasi dari Kementerian Dalam Negeri.
Hasil kerja Pansus VII kemudian dilaporkan dan Ranperda ini ditetapkan menjadi Perda setelah mendapat persetujuan bersama.
"Pendapat akhir dari Pj Gubernur Jabar akan disampaikan setelah pembahasan Ranperda ini selesai. Dengan demikian, Pansus VII resmi dibubarkan. Kami mengucapkan terima kasih atas kerja keras Pansus VII dan semua pihak yang terlibat," kata Ineu.
Ineu juga berharap Pj Gubernur Jawa Barat dapat menindaklanjuti sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.***
Artikel Terkait
DPRD Jawa Barat Tekankan Pentingnya Dukungan Pemerintah dalam Memfasilitasi dan Memasarkan Produk Petani Organik
DPRD Jawa Barat Sambut Kunjungan DPRD Jambi dan Kabupaten Cirebon, Konsultasi APBD hingga Mekanisme Aspirasi Masyarakat
Wakil Ketua Komisi II DPRD Jawa Barat: Industri PerKulitan Garut Harus Diimbangi dengan Pengolahan Limbah yang Efektif
Sekretariat DPRD Jawa Barat Diskusikan Tugas dan Fungsi Banmus serta Bapemperda dengan DPRD Kalimantan Selatan
Anggota Komisi V DPRD Jabar Yod Mintaraga Sarankan Adopsi Model PPDB Yogyakarta untuk Atasi Polemik Pendidikan
Komisi II DPRD Jawa Barat Apresiasi Inisiatif Pemda DIY dalam Tingkatkan Wisatawan dan Rencanakan Penerapan di Jabar