DPRD Jawa Barat Gelar Rapat Paripurna Jawaban Gubernur atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Mengenai Ranperda P2APBD 2023

photo author
Budi Raspati, Media Priangan
- Kamis, 4 Juli 2024 | 15:53 WIB
DPRD Jawa Barat menggelar rapat paripurna yang membahas jawaban gubernur atas pandangan umum fraksi-fraksi mengenai Ranperda P2APBD 2023.   (Humas DPRD Jabar)
DPRD Jawa Barat menggelar rapat paripurna yang membahas jawaban gubernur atas pandangan umum fraksi-fraksi mengenai Ranperda P2APBD 2023. (Humas DPRD Jabar)

 

Mediapriangan.com - DPRD Jawa Barat menggelar rapat paripurna yang membahas jawaban gubernur atas pandangan umum fraksi-fraksi mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P2APBD) Tahun Anggaran 2023.

Rapat Paripurna DPRD Jawa Barat ini diadakan sebagai kelanjutan dari rapat sebelumnya dengan agenda pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Ranperda P2APBD Tahun Anggaran 2023 yang berlangsung pada 2 Juli 2024 lalu.

Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Jawa Barat Brigadir Jenderal TNI (Purn) Taufik Hidayat yang mengatakan bahwa agenda rapat kali ini adalah untuk mendengar jawaban Pj Gubernur atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Ranperda P2APBD Provinsi Jabar TA 2023.

Baca Juga: DPRD Jawa Barat Gelar Rapat Paripurna Bahas Raperda Pertanggungjawaban APBD dan Penyelenggaraan Kepariwisataan

"Pada rapat paripurna DPRD Jawa Barat hari ini, Bapak Pj Gubernur Jabar menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi. Terima kasih kepada Bapak Pj Gubernur Jabar yang telah menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Ranperda P2APBD 2023," ujar Taufik Hidayat.

Selanjutnya, Taufik menjelaskan bahwa Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jawa Barat akan mulai membahas hasil dari rapat paripurna ini pada 8 hingga 12 Juli 2024. Hasil pembahasan diharapkan dapat dilaporkan dalam rapat paripurna yang akan diadakan pada 12 Juli 2024.

Pj Gubernur Jabar, Bey Triadi Machmudin, dalam penyampaiannya menyoroti pentingnya penilaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Baca Juga: DPRD Jawa Barat Tegaskan ASN Wajib Mundur dari Jabatan untuk Maju di Pilkada 2024, Cegah Penyalahgunaan Fasilitas Negara

Ia menekankan bahwa penilaian WTP bukan hanya formalitas, tetapi harus disertai dengan tindak lanjut hasil pemeriksaan Inspektorat dan BPK RI terkait sistem pengendalian internal serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

"Hal ini penting untuk memastikan laporan keuangan dapat dipertanggungjawabkan baik secara yuridis maupun operasional," ujar Bey.

Bey Triadi Machmudin juga menyampaikan rasa terima kasihnya kepada pimpinan dan anggota DPRD Jawa Barat atas perhatian dan pencermatan mereka terhadap substansi P2APBD TA 2023.

Baca Juga: DPRD Jawa Barat Sambut Kunjungan Kerja dari Komisi I DPRD Provinsi Jambi Dalam Studi Banding Ranperda P2APBD 2023

"Saya menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota DPRD Jawa Barat yang telah memberikan perhatian secara sungguh-sungguh melalui pencermatan terhadap substansi P2APBD TA 2023," ucapnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Budi Raspati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X