Buky Wibawa Dorong Perda Kebudayaan untuk Lestarikan Warisan Budaya Jawa Barat di Tengah Tantangan Digitalisasi

photo author
Budi Raspati, Media Priangan
- Minggu, 20 Oktober 2024 | 15:46 WIB
Ketua DPRD Jawa Barat Buky Wibawa (kiri) seusai berbincang dengan para tokoh budaya Jawa Barat dan Majelis Musyawarah Sunda di Ganesha Coffee, Kota Bandung, pada Jumat, 18 Oktober 2024.   (Humas)
Ketua DPRD Jawa Barat Buky Wibawa (kiri) seusai berbincang dengan para tokoh budaya Jawa Barat dan Majelis Musyawarah Sunda di Ganesha Coffee, Kota Bandung, pada Jumat, 18 Oktober 2024. (Humas)

 

Mediapriangan.com - Ketua DPRD Jawa Barat, Buky Wibawa, menekankan pentingnya Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk segera memiliki peraturan daerah (Perda) khusus yang mengatur tentang kebudayaan.

Menurut Buky Wibawa, kebudayaan Jawa Barat tidak hanya berfungsi sebagai cerminan keragaman dan ciri khas, tetapi juga memiliki nilai-nilai luhur yang harus dipelajari dan diwariskan kepada generasi mendatang.

"Dalam pertemuan kali ini, saya bersama para tokoh budaya Jawa Barat berdiskusi untuk mengajukan Perda tentang kebudayaan," ungkap Buky Wibawa saat berbincang dengan para tokoh budaya Jawa Barat dan Majelis Musyawarah Sunda di Ganesha Coffee, Kota Bandung, pada Jumat, 18 Oktober 2024.

Baca Juga: DPRD Jawa Barat Apresiasi Prestasi Komisi Informasi Jawa Barat Raih Indeks Keterbukaan Publik Nasional Tertinggi

Buky menjelaskan, diskusi tersebut menghasilkan banyak gagasan dan masukan penting yang akan dituangkan ke dalam naskah akademik sebagai landasan Perda Kebudayaan.

"Diskusi ini menghasilkan banyak gagasan dan masukan penting yang akan dituangkan ke dalam naskah akademik sebagai landasan Perda Kebudayaan," kata Buky.

Salah satu poin utama adalah bagaimana Perda ini tidak hanya sekedar memperkenalkan sejarah kebudayaan Jawa Barat, tetapi juga mampu mendorong masyarakat untuk aktif melestarikannya.

Baca Juga: Pj Wali Kota Tasikmalaya Paparkan Pencapaian di Rapat Paripurna Hari Jadi Ke-23, Penghargaan, Inovasi dan Program Strategis

"Jawa Barat kaya akan seni dan budayanya. Dengan semakin pesatnya digitalisasi dan globalisasi, tantangan untuk melestarikan budaya semakin besar," jelasnya.

Oleh karena itu, lanjut Buky, keberadaan payung hukum yang kuat sangat diperlukan untuk melestarikan budaya semakin besar ditengah pesatnya digitalisasi dan globalisasi.

"Keberadaan Perda sebagai payung hukum yang kuat sangat diperlukan untuk melestarikan budaya semakin besar ditengah pesatnya digitalisasi dan globalisasi," tandanya.

Baca Juga: Peluang Garuda Muda di Kualifikasi Piala Asia U-17, Daftar Pemain Nova Arianto dan Tantangan Berat Menghadapi Australia

Penyusunan Perda ini diharapkan dapat rampung pada tahun 2025, memberikan Jawa Barat dasar hukum yang jelas dalam upaya melestarikan dan memajukan kebudayaan daerah.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Budi Raspati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X