Mediapriangan.com - Anggota DPRD Jawa Barat, H. Arip Rachman, menekankan pentingnya penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) sebagai langkah strategis untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang regulasi yang berlaku di daerah.
Hal ini diungkapkan saat pelaksanaan kegiatan Penyebarluasan Peraturan Daerah Tahun Anggaran 2024/2025 di Kantor Desa Sukaratu, Kecamatan Sukaratu, Kabupaten Tasikmalaya, pada Kamis, 5 Desember 2024.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan edukasi yang lebih mendalam tentang Perda Nomor 9 Tahun 2024, yang mengatur mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
H. Arip Rachman, yang merupakan perwakilan dari Dapil XV yang mencakup Kabupaten dan Kota Tasikmalaya, mengungkapkan bahwa masih banyak masyarakat yang belum sepenuhnya memahami ketentuan dalam Perda tersebut.
"Penyebarluasan Perda ini sangat penting untuk memberikan pemahaman yang jelas kepada masyarakat mengenai kewajiban mereka dalam membayar pajak dan retribusi daerah," kata Arip.
Ia berharap melalui kegiatan sosialisasi ini, warga Desa Sukaratu dapat lebih memahami peraturan terkait dan menyadari peran mereka dalam mendukung pembangunan daerah melalui kewajiban pajak dan retribusi.
"Dengan egiatan sosialisasi ini, warga Desa Sukaratu dapat lebih memahami peraturan yang ada mendukung pembangunan daerah melalui kewajiban pajak dan retribusi," kata H. Arip Rachman.
Penyebarluasan mengenai Perda ini tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan kesadaran tentang kewajiban perpajakan, tetapi juga untuk memperkuat partisipasi masyarakat dalam pembangunan daerah.
H. Arip Rachman menegaskan bahwa pajak daerah dan retribusi daerah merupakan salah satu sumber utama pendanaan untuk pembangunan daerah yang berkelanjutan.
"Pajak daerah dan retribusi daerah adalah sumber penting dalam pendanaan pembangunan daerah yang berkelanjutan," tandasnya.
Artikel Terkait
Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Jawa Barat, Syahrir Siap Perjuangkan Akses Kesehatan dan Pendidikan Masyarakat
Jawa Barat Catat Tingkat Pengangguran Tertinggi, Wakil Ketua DPRD Dorong Solusi Investasi dan Penyerapan Lulusan SMK
Anggota DPRD Jawa Barat, Sugianto Nangolah, Soroti Masalah Akses Pendidikan dan Layanan Kesehatan yang Belum Optimal
Nisya Ahmad Dorong Pemberdayaan Perempuan di Jawa Barat, Sosialisasi Perda Perlindungan sebagai Langkah Konkret
Sosialisasi Perda Sampah dan Penanggulangan Stunting oleh Anggota DPRD Jabar Tia Fitriani di Kabupaten Bandung
Pimpinan DPRD Jawa Barat Kunjungi Kantor Migas Utama Jabar di Jakarta, Bahas Rencana Program Kerja Tahun 2025