H. Arip Rachman Tegaskan Pentingnya Pemahaman Pajak Daerah dan Retribusi untuk Mendorong Pembangunan Berkelanjutan

photo author
Budi Raspati, Media Priangan
- Jumat, 6 Desember 2024 | 06:55 WIB
Anggota DPRD Jawa Barat H. Arip Rachman sosialisasikan Perda tentang Pajak Daerah dan Retribusi di Kantor Desa Sukaratu Kabupaten Tasikmalaya, pada Kamis, 5 Desember 2024.   (Humas)
Anggota DPRD Jawa Barat H. Arip Rachman sosialisasikan Perda tentang Pajak Daerah dan Retribusi di Kantor Desa Sukaratu Kabupaten Tasikmalaya, pada Kamis, 5 Desember 2024. (Humas)

Dengan pemahaman yang lebih baik, diharapkan masyarakat di Kabupaten Tasikmalaya dapat lebih aktif mendukung program-program pemerintah yang bertujuan untuk pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Jawa Barat.

"Masyarakat yang lebih teredukasi akan semakin sadar bahwa membayar pajak daerah dan retribusi adalah kontribusi kita dalam memajukan daerah dan negara," tutupnya.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Budi Raspati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X