Mediapriangan.com - Anggota DPRD Jawa Barat, Tuti Turimayanti, mengadakan kegiatan penyebarluasan Peraturan Daerah Jawa Barat Nomor 5 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Jasa Lingkungan Hidup.
Acara penyebarluasan Perda tentang Pengelolaan Jasa Lingkungan Hidup ini berlangsung di Kantor Desa Cimerang, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, pada Kamis, 5 Desember 2024.
Dalam forum ini, Tuti menyoroti pentingnya pengelolaan sumber daya alam yang adil, berkelanjutan, dan bertanggung jawab sebagai upaya menjaga keseimbangan lingkungan hidup.
Tuti menjelaskan bahwa pengelolaan jasa lingkungan hidup bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat tanpa mengorbankan daya dukung alam.
"Sumber daya alam memiliki keterbatasan. Sayangnya, pola pemanfaatan yang kurang bijak selama ini telah memicu penurunan kualitas lingkungan, konflik sosial, dan ketimpangan penguasaan lahan serta sumber daya lainnya," ungkapnya.
Legislator dari fraksi PDI Perjuangan ini menekankan bahwa diperlukan kebijakan yang mampu menciptakan harmoni antara pemanfaatan sumber daya alam dan pelestarian lingkungan.
"Kebijakan ini harus mendorong terciptanya pengelolaan yang adil, efisien, dan berorientasi pada keberlanjutan. Dengan begitu, kita bisa memastikan sumber daya alam tetap terjaga untuk generasi mendatang," tambahnya.
Menurut Tuti, pengelolaan jasa lingkungan hidup mencakup berbagai aspek, seperti sumber daya air, konservasi hutan, pengelolaan limbah, keanekaragaman hayati, dan daya rosot karbon.
Semua ini memerlukan perencanaan matang, pelaksanaan yang konsisten, serta evaluasi berkelanjutan.
"Pengelolaan jasa lingkungan tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi membutuhkan kontribusi aktif dari semua pihak, termasuk masyarakat dan dunia usaha," jelas Tuti.
Artikel Terkait
Nisya Ahmad Dorong Pemberdayaan Perempuan di Jawa Barat, Sosialisasi Perda Perlindungan sebagai Langkah Konkret
Sosialisasi Perda Sampah dan Penanggulangan Stunting oleh Anggota DPRD Jabar Tia Fitriani di Kabupaten Bandung
Penyebarluasan Perda No. 9 Tahun 2023, Anggota DPRD Jawa Barat H. Arip Rachman Tekankan Pentingnya Kesadaran Pajak
Penyebarluasan Perda oleh Humaira Zahrotun Noor, Sosialisasi Mekanisme BPJS Subsidi Pemerintah di Kabupaten Bandung
Sosialisasi Perda Lingkungan Hidup, Nisya Ahmad Dorong Kesadaran Masyarakat Jaga Alam di Kabupaten Bandung