Mediapriangan.com - DPRD Jawa Barat mendorong agar Warisan Budaya Takbenda (WBTb), termasuk seni bela diri tradisional penca, dapat diintegrasikan ke dalam kurikulum sekolah.
Upaya ini dianggap penting oleh DPRD Jawa Barat untuk menjaga keberlangsungan budaya sekaligus menanamkan nilai-nilai luhur kepada generasi muda.
Ketua DPRD Jawa Barat, Buky Wibawa Karya Guna, menyampaikan hal tersebut usai menghadiri kegiatan Usik Penca Jawa Barat 2024 di Gedung Pusat Pencak Silat Provinsi Jawa Barat, Kabupaten Sumedang, pada Selasa, 10 Desember 2024.
Kegiatan ini bertujuan mendukung pemajuan budaya, khususnya seni bela diri penca.
“Sudah lama saya mengusulkan agar Warisan Budaya Takbenda seperti penca ini masuk dalam kurikulum sekolah, mulai dari SD hingga SMA. Langkah ini penting untuk regenerasi sekaligus pelestarian budaya,” ujar Buky.
Menurut Buky, pelestarian WBTb seperti penca membutuhkan langkah konkret berupa pendaftaran dan dokumentasi yang menyeluruh.
Proses ini mencakup pemberkasan ulang dan pengajuan kepada kementerian terkait untuk mendapatkan pengakuan resmi.
Lebih jauh lagi, pengakuan internasional seperti dari UNESCO juga harus diupayakan.
“Kita tidak boleh kehilangan produk budaya hanya karena tidak terdokumentasi dengan baik. Oleh karena itu, pendaftaran dan pemberkasan ulang sangat diperlukan untuk menjaga keberadaan WBTb, termasuk penca,” tegas Buky.
Buky juga menyoroti peran penting pemerintah dalam mendukung para maestro penca.
“Pemerintah harus hadir dengan memberikan perhatian khusus kepada para maestro,” ujar Buky.
Artikel Terkait
Nisya Ahmad Dorong Pemberdayaan Perempuan di Jawa Barat, Sosialisasi Perda Perlindungan sebagai Langkah Konkret
Sosialisasi Perda Sampah dan Penanggulangan Stunting oleh Anggota DPRD Jabar Tia Fitriani di Kabupaten Bandung
Penyebarluasan Perda No. 9 Tahun 2023, Anggota DPRD Jawa Barat H. Arip Rachman Tekankan Pentingnya Kesadaran Pajak
Penyebarluasan Perda oleh Humaira Zahrotun Noor, Sosialisasi Mekanisme BPJS Subsidi Pemerintah di Kabupaten Bandung
Sosialisasi Perda Lingkungan Hidup, Nisya Ahmad Dorong Kesadaran Masyarakat Jaga Alam di Kabupaten Bandung
Penyebarluasan Perda Nomor 9 Tahun 2024, Didi Sukardi Ajak Masyarakat Pahami Kewajiban Pajak dan Retribusi Daerah