Mediapriangan.com - Anggota Komisi II DPRD Jawa Barat melakukan pemantauan intensif terhadap pelaksanaan pengendalian hama pada tanaman pangan dan hortikultura.
Fokus utama pemantauan Komisi II DPRD Jawa Barat adalah pelatihan teknis bagi petani dalam mengatasi masalah hama dan penyakit tanaman secara mandiri dan berkelanjutan.
Kegiatan ini berlangsung dalam kunjungan kerja ke Satuan Wilayah V Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Balai Perlindungan Tanaman Pangan dan Hortikultura di Kota Tasikmalaya.
Wakil Ketua Komisi II DPRD Jawa Barat, Lina Ruslinawati, menyatakan bahwa pelatihan berbasis agen hayati menjadi solusi inovatif untuk mendukung kemandirian petani sekaligus menekan penggunaan pestisida kimia.
"Saat ini, petugas memberikan bimbingan teknis kepada petani tentang cara mengendalikan hama dan penyakit menggunakan agen hayati,"ujar Lina Ruslinawati di Kota Tasikmalaya, pada Rabu, 8 Januari 2025.
Manfaat Agen Hayati dan Kemandirian Petani
Menurut Lina, penggunaan agen hayati tidak hanya ramah lingkungan tetapi juga membantu petani mengurangi biaya produksi.
"Langkah ini sangat penting untuk mencegah serangan hama, meskipun kita masih berada di musim tanam," tambahnya.
Pelatihan ini memberikan kemampuan baru bagi petani untuk mengelola lahan secara lebih efisien tanpa bergantung pada pestisida kimia.
“Dengan pelatihan ini, petani tidak hanya lebih mandiri tetapi juga berkontribusi pada pertanian yang berkelanjutan. Ini adalah solusi tepat yang berdampak positif pada lingkungan dan ekonomi petani,” jelasnya.
Artikel Terkait
Penyebarluasan Perda Nomor 9 Tahun 2024, Didi Sukardi Ajak Masyarakat Pahami Kewajiban Pajak dan Retribusi Daerah
Wakil Ketua DPRD Jabar MQ Iswara Dorong Pemprov Pemetaan Ulang dan Mitigasi Bencana untuk Hadapi Cuaca Ekstrem
Tuti Turimayanti Dorong Kesadaran Publik melalui Penyebarluasan Perda Jabar tentang Pengelolaan Jasa Lingkungan Hidup
Penyebarluasan Perda Trantibumlinmas, Langkah Strategis DPRD Jawa Barat Edukasi Masyarakat tentang Hak dan Kewajiban
Ketua DPRD Jawa Barat Buky Wibawa Dorong Integrasi Warisan Budaya Takbenda ke Kurikulum Sekolah demi Pelestarian Penca
Riksa Budaya 2024, Wakil Ketua DPRD Jabar Iwan Suryawan Apresiasi Upaya Pelestarian Budaya Sunda di Kota Bogor
Anggota DPRD Jawa Barat Arip Rachman, Ajak Warga Puspahiang Dukung Pembangunan Lewat Pemahaman Pajak dan Retribusi
Sosialisasi Perda Pajak Daerah dan Retribusi di Puspahiang, Anggota DPRD Jabar Arip Rachman Paparkan Detail Penting
Pemprov Jabar Resmi Luncurkan Perda Tentang Daerah dan Retribusi Daerah, Begini Kara Arip Rachman
Perda No. 9 Tahun 2023 Resmi Berlaku di Jawa Barat, Arip Rachman Soroti Inovasi Digital dan Upaya Optimalisasi PAD