Kebijakan efisiensi anggaran ini tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025 yang ditandatangani pada 22 Januari 2025.***
Kebijakan efisiensi anggaran ini tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025 yang ditandatangani pada 22 Januari 2025.***
Artikel Terkait
Disinggung Soal ‘Keponakan Luhut,’ Pandu Sjahrir Ungkap sang Paman Tak Tahu Dirinya Ditunjuk Prabowo Jadi CIO Danantara
Diungkap CIO Danantara Pandu Patria Sjahrir, Begini Visi Prabowo untuk Masa Depan Indonesia Melalui Danantara
Belum Bisa Diprediksi, Korlantas Polri Siapkan One Way Nasional Jika Kondisi Jalan Saat Mudik Terpantau Seperti Ini
Korlantas Optimistis Macet Mudik Lebaran 2025 Bisa Diatasi, Salah Satunya dengan Aturan WFA Lebih Awal bagi ASN
Menuai Pro-Kontra di Tanah Air, Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Justru Dilirik Pemimpin Dunia untuk Dijadikan Contoh
Disoroti Pemimpin Dunia, Begini Tantangan dan Upaya Percepatan Program Makan Bergizi Gratis di Indonesia