TNI Minta Publik Tak Berspekulasi soal Kasus Wartawan di Banjarbaru, Janji Hukuman Berat Jika Oknum Terbukti Bersalah

photo author
Budi Raspati, Media Priangan
- Selasa, 1 April 2025 | 14:35 WIB
Diduga pelaku pembunuhan pada Juwita adalah pacarnya sendiri yang seorang oknum TNI AL. ( Kolase Instagram/polres_banjarbaru/juwita0515)
Diduga pelaku pembunuhan pada Juwita adalah pacarnya sendiri yang seorang oknum TNI AL. ( Kolase Instagram/polres_banjarbaru/juwita0515)

Mediapriangan.com - Komandan Detasemen Polisi Militer (Dan Denpom) Lanal Balikpapan, Mayor Laut (PM) Ronald Ganap telah membenarkan keterlibatan anggotanya dalam kasus pembunuhan Juwita, wartawan Banjarbaru.

Mayor Laut Ronald menyebut Kelasi Satu berinisial J diduga menjadi pelaku pembunuhan yang dilakukan kepada Juwita pada Sabtu, 22 Maret 2025.

“Kami mengonfirmasi bahwa benar telah terjadi kasus pembunuhan yang diduga dilakukan oleh oknum anggota Lanal Balikpapan berinisial J terhadap korban saudari Juwita,” ujar Mayor Laut Ronald di Balikpapan pada Rabu, 26 Maret 2025.

Baca Juga: Mabes TNI Temukan Perbedaan Info soal Oknum TNI AL yang Diduga Bunuh Juwita, Ada Fakta Baru Terungkap?

“Peristiwa terjadi ada hari Sabtu, 22 Maret 2025 di Banjarbaru, Kalimantan Selatan,” imbuhnya.

Namun, Mabes TNI melalui keterangan dari Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Brigjen TNI Kristomei Sianturi mendapatkan laporan yang berbeda.

Saat menemui awak media, Kristomei mengatakan bahwa informasi yang mereka terima, Kelasi J berada di satuannya dalam rentang waktu kejadian tersebut.

Baca Juga: Diduga Oknum TNI AL yang Membunuh Juwita, Ternyata Pacarnya Sendiri! Keluarga Bongkar Rencana Pernikahan Mei 2025

“Informasi yang kita dapat juga bahwa Kelasi J ini sejak tanggal 17 Maret 2025 sampai hari ini (Kamis, 27 Maret 2025) dia ada di satuannya di Balikpapan,” kata Kristomei pada Kamis, 27 Maret 2025.

Ia juga mengatakan bahwa saat ini kasus tersebut sedang dalam upaya penyelidikan.

“Nanti kita lihat, makanya kita tunggu saja jangan kita bertumpu pada opini bahwa si A yang bersalah kan belum tentu, kasihan dia kalau nggak bersalah nanti,” ujarnya.

“Kita tunggu bagaimana penyidikan dari pihak kepolisian nanti dibantu oleh POMAL untuk mengecek apakah si J ini adalah pelakunya,” imbuhnya.

Baca Juga: Terbukti Bunuh Kekasihnya! Sikap Oknum TNI AL Pacar Juwita Dibongkar Kakak Korban, Ternyata Absen di Acara Lamaran

Mengenai jeratan hukumnya, Kristomei menegaskan kalau TNI akan memberikan hukuman yang berat pada pelaku jika terbukti melakukan kejahatan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Budi Raspati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X