Sebagai langkah awal, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, telah menghentikan sementara operasional PT Gag Nikel.
Keputusan ini berlaku mulai Kamis, 5 Juni 2025, sembari menunggu hasil verifikasi tim inspeksi terkait izin dan dampak lingkungan dari kegiatan tambang tersebut.
Langkah pemerintah pusat dan desakan dari DPR diharapkan bisa membawa kejelasan hukum serta menjaga keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat di Raja Ampat.***
Artikel Terkait
Tragedi Longsor Tambang Gunung Kuda Tewaskan Pekerja, Kang Dedi Mulyadi Minta Tambang Ditutup Sebelum Izin Habis!
14 Tewas Akibat Longsor Tambang Gunung Kuda, Pemkab Cirebon Didesak Tetapkan Status Darurat oleh Pemprov Jabar
Resmi Tersangka! Pemilik dan Pengawas Tambang Gunung Kuda Cirebon Dijerat Kasus Longsor yang Tewaskan 14 Pekerja
Abaikan Larangan ESDM, Pemilik dan Pengawas Tambang Gunung Kuda Cirebon Jadi Tersangka Tragedi Longsor Maut
Longsor Tambang Gunung Kuda Makan 19 Korban Jiwa, Dua Jenazah Kembali Ditemukan, Enam Warga Masih Hilang
Dedi Mulyadi Disorot Usai Balas Protes Pekerja Tambang Gunung Kuda, Bapak Nangis, Tapi Ada yang Kehilangan Nyawa!