Polemik Tambang Raja Ampat Makin Panas, Komisi III DPR Desak Aparat Usut Dugaan Pelanggaran Tanpa Pandang Bulu

photo author
Budi Raspati, Media Priangan
- Minggu, 8 Juni 2025 | 07:27 WIB
Anggota Komisi III DPR, Hasbiallah Ilyas minta aparat turun tangan menangani polemik tambang Raja Ampat.   (Instagram/hasbipkb)
Anggota Komisi III DPR, Hasbiallah Ilyas minta aparat turun tangan menangani polemik tambang Raja Ampat. (Instagram/hasbipkb)

Sebagai langkah awal, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, telah menghentikan sementara operasional PT Gag Nikel.

Keputusan ini berlaku mulai Kamis, 5 Juni 2025, sembari menunggu hasil verifikasi tim inspeksi terkait izin dan dampak lingkungan dari kegiatan tambang tersebut.

Langkah pemerintah pusat dan desakan dari DPR diharapkan bisa membawa kejelasan hukum serta menjaga keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat di Raja Ampat.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Budi Raspati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X