“Kami menghormati proses hukum atas Pak Bambang," imbuhnya.
Pihak Hanura menekankan bahwa pendampingan hukum ini bukan bentuk pembenaran terhadap perbuatan melawan hukum, melainkan bentuk perlindungan hak hukum setiap warga negara yang masih dalam proses pembuktian di pengadilan.
Kasus ini kini dalam penanganan lebih lanjut oleh Polda Jawa Tengah. Publik pun menanti seperti apa akhir dari proses hukum terhadap salah satu tokoh politik di Jawa Tengah ini.***
Artikel Terkait
16 Mahasiswa Trisakti Dipulangkan Usai Demo Ricuh, Tapi Proses Hukum Tetap Jalan dengan Status Tersangka
Sindikat Jual Beli Bayi Bermodus Adopsi di Ngawi Terbongkar, Polisi Tangkap 4 Pelaku dan Ungkap Cara Mereka Beroperasi
Mahasiswa UGM Tewas Ditabrak BMW, Keluarga Desak Polisi Transparan, Ada Dugaan Pergantian Pelat Mobil Usai Kejadian
Ayah Christiano Pengarapenta Minta Maaf atas Kecelakaan Maut yang Tewaskan Mahasiswa UGM Argo Ericko di Sleman
Eks Dirjen Kemnaker Sebut Imigrasi Terlibat Urus Izin TKA, KPK Dalami Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi Sejak 2020
Tom Lembong Protes iPad dan Laptop Disita Jaksa, Bilang Itu Alat Tulis dan Wewenang Penyitaan Bukan di Tangan Jaksa