Mediapriangan.com - Saat ini, defisit anggaran Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya tahun 2025, tercatat sudah mencapai angka Rp94 miliar. Hal itu dipengaruhi oleh besarnya biaya belanja yang tak terprediksi atau tak terduga pada saat pembahasan APBD oleh eksekutif dan legislatif.
Salah satunya untuk menutupi kebutuhan penyelenggaraan pemungutan suara ulang (PSU) pada April 2025 lalu yang mencapai puluhan miliar rupiah.
Kebijakan efisiensi anggaran pemerintah pusat sebagaimana amanat Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025, mengakibatkan terjadinya pemangkasan dana transfer/pendapatan transfer dalam APBD tahun 2025, sehingga mempengaruhi terhadap kemampuan anggaran pemerintah di daerah.
"Angka defisit sebesar Rp94 ini juga muncul karena asumsi-asumsi pendapatan asli daerah (PAD) sebagaimana tertuang dalam APBD 2025, baik melalui SKPD maupun BUMD termasuk lain-lain pendapatan daerah yang sah, tidak tercapai," kata Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Ami Fahmi, kepada Mediapriangan.com, pada Selasa, 22 Juli 2025.
Belum lagi pemerintahan yang mengalami tiga kali pemilihan, termasuk pemungutan suara ulang (PSU) dalam waktu yang berdekatan.
"Hal ini, erat kaitannya dengan situasi pemerintahan yang mengalami tiga kali pemilihan termasuk PSU dengan waktu pelaksanaannya berdekatan, sehingga target pencapaian PAD di SKPD dan BUMD tidak terfokuskan," tambahnya.
Pada situasi fiskal yang kurang menguntungkan ini, terang Ami, tantangan pemerintah menjadi tidak enteng untuk memenuhi ekspektasi masyarakat akan adanya perubahan lebih baik, pasca pergantian kepemimpinan di Kabupaten Tasikmalaya hasil PSU.
Termasuk pemenuhan janji-janji politik pasangan bupati dan wakil bupati (Cecep-Asep) seperti yang dikemukakan pada saat kampanye.
"Defisit anggaran ini tentu saja menimbulkan dampak tidak baik pada berbagai aspek pembangunan dan pelayanan publik. Mungkin saja pemerintah pada tahun ini terpaksa menunda atau mengurangi anggaran untuk program-program penting seperti infrastruktur, kesehatan dan layanan lainnya," jelas Ami.
Dengan alasan ini pula, sambung Ami, Pemerintah Daerah Kabupaten Tasikmalaya saat ini tengah mengelola defisit anggaran dengan hati-hati agar tidak berdampak negatif pada perekonomian, salah satunya dengan pengendalian belanja yang efektif untuk menjaga stabilitas fiskal.
Artikel Terkait
H. Arip Rachman Tekankan Keadilan Harus Bisa Diakses oleh Warga Miskin Kabupaten Tasikmalaya Tanpa Terkendala Biaya
Anggota DPRD Jabar H. Arip Rachman Sosialisasikan Perda Penyelenggaraan Kesejahteraan Lansia di Kabupaten Tasikmalaya
Peringati Hardiknas 2 Mei 2025, Sekda Kabupaten Tasikmalaya Ajak Gotong Royong Wujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semua
Sekda Zen Buka Karya Bakti TNI 2025 di Kabupaten Tasikmalaya, Bangun Infrastruktur, Perkuat Gotong Royong Warga Desa
2.000 Nelayan Kabupaten Tasikmalaya Kini Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan, Santunan hingga Rp174 Juta dan Beasiswa Anak!
YBM BRILiaN Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Desa Tanjungsari, Kecamatan Sukaresik, Kabupaten Tasikmalaya