Kabupaten Tasikmalaya Alami Defisit Anggaran Hingga Rp94 Miliar

photo author
Dede Farhan Kamil, Media Priangan
- Selasa, 22 Juli 2025 | 11:54 WIB
Potret Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya, H. Ami Fahmi, S.T.   (D. Farhan Kamil)
Potret Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya, H. Ami Fahmi, S.T. (D. Farhan Kamil)

 

Mediapriangan.com - Saat ini, defisit anggaran Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya tahun 2025, tercatat sudah mencapai angka Rp94 miliar. Hal itu dipengaruhi oleh besarnya biaya belanja yang tak terprediksi atau tak terduga pada saat pembahasan APBD oleh eksekutif dan legislatif.

Salah satunya untuk menutupi kebutuhan penyelenggaraan pemungutan suara ulang (PSU) pada April 2025 lalu yang mencapai puluhan miliar rupiah.

Kebijakan efisiensi anggaran pemerintah pusat sebagaimana amanat Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025, mengakibatkan terjadinya pemangkasan dana transfer/pendapatan transfer dalam APBD tahun 2025, sehingga mempengaruhi terhadap kemampuan anggaran pemerintah di daerah.

Baca Juga: Bank Mandiri Gandeng FEUI 95 dan Sedekah Air Bangun Akses Air Bersih untuk Warga Cibalong Kabupaten Tasikmalaya

"Angka defisit sebesar Rp94 ini juga muncul karena asumsi-asumsi pendapatan asli daerah (PAD) sebagaimana tertuang dalam APBD 2025, baik melalui SKPD maupun BUMD termasuk lain-lain pendapatan daerah yang sah, tidak tercapai," kata Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Ami Fahmi, kepada Mediapriangan.com, pada Selasa, 22 Juli 2025.

Belum lagi pemerintahan yang mengalami tiga kali pemilihan, termasuk pemungutan suara ulang (PSU) dalam waktu yang berdekatan.

"Hal ini, erat kaitannya dengan situasi pemerintahan yang mengalami tiga kali pemilihan termasuk PSU dengan waktu pelaksanaannya berdekatan, sehingga target pencapaian PAD di SKPD dan BUMD tidak terfokuskan," tambahnya.

Baca Juga: Jadwal Poliklinik RSUD KHZ Musthafa Kabupaten Tasikmalaya Hari Ini, Senin, 14 Juli 2025, Catat Jam Praktik Lengkapnya!

Pada situasi fiskal yang kurang menguntungkan ini, terang Ami, tantangan pemerintah menjadi tidak enteng untuk memenuhi ekspektasi masyarakat akan adanya perubahan lebih baik, pasca pergantian kepemimpinan di Kabupaten Tasikmalaya hasil PSU.

Termasuk pemenuhan janji-janji politik pasangan bupati dan wakil bupati (Cecep-Asep) seperti yang dikemukakan pada saat kampanye.

"Defisit anggaran ini tentu saja menimbulkan dampak tidak baik pada berbagai aspek pembangunan dan pelayanan publik. Mungkin saja pemerintah pada tahun ini terpaksa menunda atau mengurangi anggaran untuk program-program penting seperti infrastruktur, kesehatan dan layanan lainnya," jelas Ami.

Baca Juga: Anggota DPRD Jabar H. Arip Rachman Sosialisasikan Perda Perlindungan Tenaga Kerja di Kabupaten Tasikmalaya

Dengan alasan ini pula, sambung Ami, Pemerintah Daerah Kabupaten Tasikmalaya saat ini tengah mengelola defisit anggaran dengan hati-hati agar tidak berdampak negatif pada perekonomian, salah satunya dengan pengendalian belanja yang efektif untuk menjaga stabilitas fiskal.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Budi Raspati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X