Gudang Narkoba di Medan Digerebek Polisi, Bongkar Jaringan Thailand, Sita 26 Kg Sabu dan Puluhan Ribu Ekstasi

photo author
Budi Raspati, Media Priangan
- Senin, 4 Agustus 2025 | 17:26 WIB
Foto Ilustrasi - Polisi telah melakukan penggrebekan gudang narkotika jaringan Thailand di Medan.  (Unsplash/Bermix Studio)
Foto Ilustrasi - Polisi telah melakukan penggrebekan gudang narkotika jaringan Thailand di Medan. (Unsplash/Bermix Studio)

Mediapriangan.com - Satuan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara mencatat keberhasilan besar dalam upaya pemberantasan narkotika.

Kali ini, polisi berhasil menggerebek sebuah gudang narkoba milik jaringan narkotika internasional asal Thailand yang beroperasi di Kota Medan.

Penggerebekan berlangsung pada Selasa, 29 Juli 2025, sekitar pukul 17.00 WIB, di sebuah rumah yang berlokasi di Jalan Sekolah Gang Padang, Kelurahan Martubung, Kecamatan Medan Labuhan.

Baca Juga: Kasat Narkoba dan 3 Polisi Polres Nunukan Ditangkap di Sebatik, Diduga Selundupkan Sabu di Perbatasan RI-Malaysia

Aksi itu merupakan hasil pengintaian intensif atas informasi dari masyarakat yang mencurigai aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.

"Dilakukan pada hari Selasa, 29 Juli 2025, sekitar pukul 17.00 WIB," ujar Kapolda Sumatera Utara melalui Direktur Reserse Narkoba, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, pada Minggu 3 Agustus 2025.

Dari hasil penggerebekan, polisi menangkap empat tersangka yang berada di tempat kejadian, masing-masing berinisial RR (32), IS (45), FM (42), dan FA.

Hasil tes urine menunjukkan salah satu di antaranya, FA, positif menggunakan narkoba.

Baca Juga: Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 30 Kg Sabu dan 2.000 Liquid Vape Narkoba dari Malaysia, Pengendali Buron!

"Penggerebekan ini berhasil membongkar aktivitas sindikat narkoba yang menyimpan berbagai jenis narkotika dalam jumlah besar," jelas Jean Calvijn.

Barang bukti yang berhasil diamankan pun mencengangkan. Di lokasi, polisi menyita 26.000 gram (26 kg) sabu, sebagian di antaranya dikemas dalam bungkusan teh Cina merek GuanYinWang.

Selain itu, ditemukan pula 2.400 gram ketamin, serta 39.650 butir pil ekstasi dengan berat total 16.199 gram dalam berbagai bentuk dan merek.

Baca Juga: BNN Ungkap 285 Tersangka Narkoba, 10 Persen Ibu Rumah Tangga Diduga Jadi Kurir Antar Pulau dalam Jaringan Sindikat

Operasi ini menjadi bukti nyata bahwa Kota Medan masih menjadi titik rawan peredaran narkotika internasional.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Budi Raspati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X