"Saya yakin anggarananggapan itu masih bisa dirasionalisasi dan dialihkan ke urusan yang lebih berkaitan dengan pelayanan dasar,” ucap Asep.
Baca Juga: Hukum Berganti Wajah, Polres dan Kejari Kabupaten Tasikmalaya Bersiap Jalankan KUHP Nasional
Ia menegaskan, kebutuhan pelayanan publik seperti insentif Linmas, pengadaan mobil operasional Satpol PP, dan alat perekam KTP di 17 kecamatan seharusnya menjadi prioritas dibanding belanja nonesensial.
"Jangan sampai yang bersentuhan langsung dengan masyarakat justru diabaikan,” tandasnya.
Sebagai tindak lanjut terang Asep, Komisi I DPRD Kabupaten Tasikmalaya telah menyusun nota khusus berisi rekomendasi rasionalisasi anggaran Setda untuk disampaikan kepada Bupati.
"Kami sudah membuat nota resmi agar anggaran di Sekretariat Daerah dirasionalisasi sebelum diajukan menjadi RAPBD 2026. Kami minta Bupati Cecep meninjau kembali dan mengembalikan alokasi insentif Linmas,” ujar Asep.
Ia menegaskan, DPRD akan mengawal pembahasan RAPBD 2026 di tingkat Badan Anggaran (Banggar) agar usulan rasionalisasi ini benar-benar diakomodasi oleh pihak eksekutif.
"Pemerintah daerah harus hadir memberi penghargaan kepada Linmas yang selama ini menjaga ketertiban di lapangan. Jangan sampai semangat pengabdian mereka padam hanya karena anggaran yang tak seberapa,” tutup Asep.***
Artikel Terkait
Langkah Humanis Kejari Kabupaten Tasikmalaya Wujudkan Pemulihan dan Reintegrasi Sosial
Tancap Gas, Kejari Kabupaten Tasikmalaya Selamatkan Uang Negara Rp 5,87 Miliar, Kawal Proyek Strategis Daerah
Kesempatan Emas bagi Profesional Lokal, Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya Kembali Buka Seleksi Direksi BUMD
RPJMD 2025-2029 Resmi Disahkan, Wakil Bupati Asep Sopari Ungkap Strategi Wujudkan Kabupaten Tasikmalaya Lebih Maju
RPJMD 2025-2029 Disetujui, Pandangan Fraksi DPRD Kabupaten Tasikmalaya Terbelah Soal Skema Pinjaman Daerah
Menambang Harapan di Tanah Kabupaten Tasikmalaya yang Dicap Ilegal