Update Kasus Penganiayaan TMP Kalibata Terungkap, 6 Anggota Polri Jadi Tersangka Usai Kerusuhan Mematikan

photo author
Budi Raspati, Media Priangan
- Sabtu, 13 Desember 2025 | 22:25 WIB
Kasus penganiayaan TMP Kalibata berbuntut panjang. Enam anggota Polri ditetapkan sebagai tersangka setelah dua korban tewas.  (Instagram.com/@mood.jakarta)
Kasus penganiayaan TMP Kalibata berbuntut panjang. Enam anggota Polri ditetapkan sebagai tersangka setelah dua korban tewas. (Instagram.com/@mood.jakarta)

“Polri telah melakukan langkah-langkah intensif selama 1×24 jam,” tutur Wisnu dalam konferensi pers di Mabes Polri.

Baca Juga: Proliga 2026 Makin Panas, Bandung BJB Tandamata Perkenalkan Skuad Baru Termasuk Sonaly Cidrao

“Kami melakukan olah TKP, memeriksa 12 saksi, mengamankan barang bukti, hingga memberikan pendampingan kepada keluarga korban,” sambungnya.

Berdasarkan kronologi versi polisi, peristiwa penganiayaan terjadi pada Kamis sore, 11 Desember 2025.

Dua korban, Miklon Edisafat Tanone dan Novergo Aryanto Tanu, ditemukan dalam kondisi luka berat setelah laporan masuk ke Polsek Pancoran sekitar pukul 15.45 WIB.

Baca Juga: Timnas Voli Putri Indonesia Tantang Thailand di Semifinal SEA Games 2025, Peluang Hentikan Dominasi Terbuka

Satu korban meninggal di lokasi, sementara satu lainnya meninggal dunia setelah mendapatkan perawatan medis.

Wisnu menambahkan, penetapan enam anggota Polri sebagai tersangka dilakukan setelah penyidik menemukan bukti permulaan yang cukup.

“Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menemukan bukti permulaan yang cukup,” tuturnya.

“Keenamnya disangkakan Pasal 170 ayat (3) KUHP tentang pengeroyokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia,” jelas Wisnu.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Budi Raspati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X