Kelima, pengelolaan fiskal daerah yang berintegritas guna memastikan perencanaan dan penggunaan anggaran berjalan transparan dan akuntabel demi mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
“Jabatan adalah amanah yang harus dipertanggungjawabkan, baik secara administratif kepada negara maupun secara moral kepada Tuhan Yang Maha Esa,” tegas Bupati.
Orang nomor satu di Kabupaten Tasikmalaya ini pun mengajak seluruh jajaran pemerintah daerah, untuk mendukung Pj Sekda dalam menjalankan tugasnya demi terwujudnya pemerintahan yang efektif dan pelayanan publik yang semakin baik di Kabupaten Tasikmalaya.***
Artikel Terkait
Hadapi Arus Informasi, Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan Digelar di Kabupaten Tasikmalaya
Jelang Akhir 2025, Serapan APBD Kabupaten Tasikmalaya Baru 82 Persen, DPRD Minta Evaluasi Menyeluruh
PUTRLH Kabupaten Tasikmalaya Disorot, Serapan Hanya 47 Persen
APBD Kabupaten Tasikmalaya 82 Persen, Akademisi Soroti Dampak Nyata
Akhir Penantian Panjang, Bekti Alamsyah Resmi Menjadi Direktur Perumda Tirta Sukapura Kabupaten Tasikmalaya
Awal 2026 Krisis, Stok Darah RSUD KHZ Musthafa Kabupaten Tasikmalaya Kosong Total