Regulasi pajak air permukaan tidak boleh semata-mata berorientasi pada pendapatan, tetapi harus memastikan pengelolaan sumber daya air tetap berkelanjutan.
"Rapat kerja ini sekaligus menjadi momentum penting forum diskusi untuk menyerap masukan dari Perpamsi Jawa Barat untuk memastikan bahwa substansi Perda yang tengah dibahas benar-benar memperhatikan aspek teknis, keberlanjutan lingkungan, serta keseimbangan antara kepentingan pelayanan publik dan peningkatan pendapatan daerah," tutup Daddy mengakhiri.***
Artikel Terkait
Gubernur Dedi Mulyadi dan Kapolda Jabar Musnahkan Barang Bukti Kejahatan di Polda Jawa Barat
Setahun Memimpin, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Apresiasi Polda dan DPRD atas Perubahan di Jawa Barat
Bayi Monyet Punch di Ichikawa City Zoo Kini Diterima Kelompoknya, Dari Kesepian Jadi Simbol Harapan
Merger Asuransi Pelat Merah, Danantara Susun 3 Entitas Baru untuk Perkuat Industri Keuangan Nasional
Polemik wakaf Al-Quran Memanas, Taqy Malik Bantah mark up Harga 80 Riyal dan Ajak Tabayyun Terbuka
Situs Palsu DPRD Pangandaran Terungkap, Diskominfo Pangandaran Ingatkan Cek Domain .go.id sebelum Akses