Penyalur LPG 3 Kg di Priangan Timur Desak Pemerintah Segera Naikkan HET, Sudah 12 Tahun Tak Berubah

photo author
Asep M.S, Media Priangan
- Jumat, 13 Maret 2026 | 21:41 WIB
Ketua Hiswana Migas DPC Priangan Timur, H. Sigit Wahyu Nandika, memimpin diskusi bersama sejumlah instansi terkait di kantornya, Jumat (13/3/2026). (Dok. AMS)
Ketua Hiswana Migas DPC Priangan Timur, H. Sigit Wahyu Nandika, memimpin diskusi bersama sejumlah instansi terkait di kantornya, Jumat (13/3/2026). (Dok. AMS)

 

TASIKMALAYA, Mediapriangan.com - Pelaku distribusi LPG di wilayah Priangan Timur mendesak pemerintah daerah segera menyesuaikan Harga Eceran Tertinggi (HET) LPG tabung 3 kilogram yang dinilai sudah tidak relevan dengan kondisi ekonomi saat ini. Mereka menilai pemerintah terlalu lamban mengambil keputusan, padahal aturan tersebut sudah lebih dari satu dekade tidak mengalami perubahan.

Ketua Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas (Hiswana Migas) DPC Priangan Timur, H. Sigit Wahyu Nandika, mengatakan HET LPG di wilayah Priangan Timur masih bertahan di angka Rp16.000 sejak 2014. Selama 12 tahun terakhir, menurutnya tidak ada penyesuaian meski berbagai biaya operasional terus meningkat.

“Sejak tahun 2014 HET masih Rp16.000. Padahal kondisi sekarang sudah jauh berubah. Kami sudah mengajukan penyesuaian kepada wali kota sejak lebih dari satu tahun lalu, tetapi sampai sekarang belum ada realisasi,” ujar Sigit, Jumat (13/3/2026).

Baca Juga: Respons Cepat Kebakaran Toko Perabotan di Kota Tasikmalaya, Polisi Tiba di TKP 7 Menit Setelah Laporan 110

Ia menilai kondisi tersebut berbeda dengan sebagian besar daerah lain di Jawa Barat yang sudah lebih dulu melakukan penyesuaian harga. Dari total 27 kabupaten/kota di provinsi tersebut, sekitar 21 daerah disebut telah menaikkan HET LPG ke kisaran Rp19.000 per tabung.

Menurut Sigit, ketertinggalan kebijakan di wilayah Priangan Timur membuat pelaku distribusi menghadapi tekanan biaya yang semakin besar. Selain inflasi, berbagai transaksi distribusi saat ini juga telah dikenakan pajak sehingga berdampak pada meningkatnya biaya operasional.

“Mayoritas daerah di Jawa Barat sudah menyesuaikan HET sekitar Rp19.000. Di sini masih Rp16.000. Padahal sekarang hampir semua transaksi sudah kena pajak dan biaya operasional juga meningkat,” katanya.

Baca Juga: Kronologi Kebakaran Toko Perabotan di Kota Tasikmalaya, Api Cepat Membesar karena Barang Mudah Terbakar

Selain soal harga, para pelaku distribusi juga menuntut adanya kepastian hukum dari pemerintah daerah. Sigit menegaskan pihaknya membutuhkan surat keputusan resmi dari kepala daerah sebagai payung hukum dalam menjalankan distribusi LPG.

Salah satu pangkalan LPG di wilayah Kota Tasikmalaya melayani penjualan gas elpiji kepada masyarakat.
Salah satu pangkalan LPG di wilayah Kota Tasikmalaya melayani penjualan gas elpiji kepada masyarakat. (Dok. AMS)

“Yang dibutuhkan sebenarnya payung hukum. Kalau sudah ada SK dari wali kota atau bupati, maka distribusi berjalan jelas dan legal. Jangan sampai praktik di lapangan berbeda dengan aturan yang ada,” jelasnya.

Ia juga mengungkapkan jumlah pangkalan LPG di Priangan Timur tergolong besar. Di Kota Tasikmalaya saja terdapat hampir 700 pangkalan, sementara di Kabupaten Tasikmalaya sekitar 1.300 pangkalan. Jika ditotal, jumlah pangkalan di wilayah Priangan Timur mendekati 4.000 titik.

Baca Juga: OJK Libatkan Penyuluh Agama Kota Tasikmalaya untuk Perkuat Literasi Keuangan Syariah dan Inklusi Keuangan

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Budi Raspati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X