Dengan kondisi tersebut, Sigit berharap pemerintah daerah segera mengambil langkah konkret untuk menyesuaikan HET LPG agar distribusi berjalan lebih adil, terutama bagi pangkalan yang berhadapan langsung dengan masyarakat.
Meski mendorong penyesuaian harga, pihaknya memastikan perubahan HET tidak akan berdampak pada lonjakan harga di tingkat pangkalan. Selama ini, menurutnya pangkalan tetap menjual LPG sesuai dengan HET yang berlaku.
“Pangkalan selama ini menjual sesuai HET Rp16.000. Yang kami perjuangkan adalah penyesuaian agar mereka tidak terus terbebani biaya operasional yang meningkat,” katanya.
Ia menilai tanpa penyesuaian kebijakan, para pengelola pangkalan berpotensi terus tertekan secara ekonomi.
“Kasihan pangkalan kalau HET tidak disesuaikan, mereka seperti terzalimi. Sementara biaya hidup, inflasi, dan biaya operasional sudah naik,” pungkasnya.*
Artikel Terkait
Kemenhaj Kota Tasikmalaya Imbau Jamaah Umroh Tunda Keberangkatan ke Tanah Suci
Jejak 1934 di Tengah Kota Tasikmalaya, Kisah Masjid H. Bakri yang Bertahan di Balik Pertokoan
Pengemis Musiman Serbu Kota Tasikmalaya Saat Bulan Ramadan, Pendapatan Bisa Tembus Rp5 Juta per Bulan
Besaran Zakat Fitrah Ramadan 1447 H di Kota Tasikmalaya Rp 37.500 per Jiwa, Ini Penjelasan Ketua Baznas
Viman Alfarizi Ramadhan Buka Musrenbang Diskominfo Kota Tasikmalaya, Dorong Digitalisasi Pemerintahan Lebih Efektif
Ratusan Anak Yatim Kota Tasikmalaya Terima Santunan, Ngabuburit Penuh Kepedulian di Makodim