“Apa perlu saya mengajukan ke Mahkamah Konstitusi lagi? Supaya enggak ada orang kayak gini, menari di atas penderitaan rakyat Indonesia,” sambungnya.
Di sisi lain, Hendrik Irawan tetap pada langkah hukumnya. Ia menyatakan telah melaporkan dua akun Instagram ke Polres Cimahi karena merasa dirugikan atas penyebaran video viral mitra MBG joget-joget tersebut.
“Saya sebagai warga biasa hanya ingin mencari keadilan bahwa saya dirugikan, dan hari ini ada dua akun yang saya laporkan,” ucap Hendrik Irawan.
“Satu, akun yang meng-up tanpa seizin saya, dan itu sudah masuk ke ranah hukum. Kedua, ada Instagram yang membabi buta, mencaci maki saya tanpa dasarnya ada bukti, itulah delik aduannya,” terangnya.
Hendrik Irawan juga menjelaskan bahwa video tersebut diberi narasi yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya, terutama terkait insentif Rp6 juta per hari yang menjadi sorotan.
Ia menegaskan bahwa insentif tersebut merupakan bagian dari ketentuan resmi yang diatur dalam petunjuk teknis Badan Gizi Nasional.***
Artikel Terkait
Menu MBG Rapel 4 Hari di Sleman Viral, Warganet Soroti Harga Ayam dari SPPG Harjobinangun
Viral Status WA Petugas SPPG Purbalingga Sebut ‘Rakyat Jelata’, Picu Kritik Warganet di Tengah Program MBG
MBG Jadi Motor Ekonomi Daerah, Dorong Pertumbuhan hingga 0,7 Persen dan Perputaran Rp32 Triliun
MBG Libur Lebaran Diwarnai Keterlambatan SPPG, Wali Murid Menunggu Sejak Pagi Hingga Siang
Acha Septriasa Soroti Program MBG, Ajak Publik Kritis soal Pajak Rakyat hingga Viral di Medsos
Viral menu rapelan MBG di Sleman, beda porsi dan harga jadi sorotan jelang libur sekolah