Pelarian Berakhir, Tersangka Pencabulan Santriwati di Pati Diduga Tertangkap di Wonogiri

photo author
Budi Raspati, Media Priangan
- Jumat, 8 Mei 2026 | 10:52 WIB
Kasus pencabulan santriwati di Pati memasuki babak baru. Setelah mangkir dan hilang kontak, tersangka Asyhari dikabarkan berhasil diringkus polisi. (Instagram/patihits)
Kasus pencabulan santriwati di Pati memasuki babak baru. Setelah mangkir dan hilang kontak, tersangka Asyhari dikabarkan berhasil diringkus polisi. (Instagram/patihits)

 

PATI, Mediapriangan.com - Upaya pelarian tersangka kasus pencabulan santriwati di Pati, Asyhari, dilaporkan menemui jalan buntu.

Pimpinan Pondok Pesantren Ndholo Kusumo tersebut dikabarkan telah tertangkap di Wonogiri setelah sebelumnya dinyatakan mangkir dari panggilan kepolisian dan hilang kontak dengan pihak keluarga maupun pengacaranya.

Kabar penangkapan ini mencuat melalui unggahan media sosial yang memperlihatkan sosok tersangka Asyhari tengah berada di depan kantor Polres Purwantoro.

Meski demikian, hingga saat ini pihak Polresta Pati belum memberikan pernyataan resmi terkait detail penangkapan tersebut.

Baca Juga: Promedia Group Ajak Content Creator Gabung Mitra Influencer Media Network, Transformasi Akun Medsos Jadi Media Bisnis

Sebelum kabar penangkapan beredar, penyidik Satreskrim Polresta Pati telah bersiap mengambil langkah tegas berupa penjemputan paksa.

Hal ini dilakukan karena tersangka dinilai tidak kooperatif dalam proses penyidikan kasus pencabulan santriwati di Pati.

Wakasat Reskrim Polresta Pati, AKP Iswantoro, mengungkapkan bahwa pihak kepolisian sebenarnya telah melayangkan surat panggilan pemeriksaan pertama pada awal Mei lalu. Namun, tersangka Asyhari tidak menunjukkan batang hidungnya di kantor polisi.

Baca Juga: Bursa Transfer Voli, Tak Ikut Seleksi Praha, Megawati Hangestri Menuju Hyundai Hillstate Lewat Skema Free Agent

“Sudah melakukan pemanggilan. Pemanggilan pertama pada tanggal 4 Mei 2026, kita lakukan pemanggilan untuk pelaku tidak kooperatif dan tidak hadir di Polresta Pati,” kata Iswantoro kepada awak media pada Rabu, 6 Mei 2026.

Iswantoro menjelaskan bahwa rencana awal adalah melakukan pemanggilan kedua. Namun, jika prosedur tersebut tetap diabaikan, maka polisi tidak akan ragu untuk melakukan penangkapan.

“Upaya selanjutnya, Polresta Pati melakukan pemanggilan yang kedua, rencana kita agendakan tanggal 7 Mei 2026,” lanjutnya.

Baca Juga: JNE Serahkan Motor Baru untuk Kurir Korban Begal, Wujud Kepedulian terhadap Pekerja Lapangan

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Budi Raspati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X