Ketegasan polisi ini dipicu oleh sikap tersangka yang mendadak hilang kontak. Padahal, sebelumnya penasihat hukum (PH) tersangka sempat memberikan jaminan bahwa kliennya akan mengikuti prosedur hukum yang berlaku.
“PH sudah konfirmasi kepada penyidik bahwa akan proaktif, tapi pada saat pemanggilan untuk pelaku, hilang kontak. Sehingga tidak ada kabar dari pelaku,” jelasnya.
Selama masa pencarian, keberadaan pria yang ditetapkan sebagai tersangka sejak 28 April 2026 ini sempat menjadi teka-teki.
Pihak keluarga bahkan mengaku tidak mengetahui posisi terakhirnya. Muncul dugaan bahwa pelaku sengaja keluar dari wilayah hukum Pati untuk menghindari pemeriksaan.
“Untuk keberadaan pelaku, pihak keluarga juga tidak mengetahui, sampai saat ini tidak tahu di mana pelaku berada,” sambungnya.
Informasi dari masyarakat sempat menyebutkan bahwa pelaku terlihat sedang berada di Kabupaten Kudus untuk menghadiri sebuah acara rutin mingguan. Namun, pelariannya justru berakhir jauh di Jawa Tengah bagian selatan.
Jika benar ia telah tertangkap di Wonogiri, maka proses hukum atas kasus dugaan kekerasan seksual di lingkungan pesantren ini dipastikan akan segera memasuki tahapan baru.
Kepolisian sebelumnya telah menegaskan tidak akan menoleransi tindakan mangkir dari tersangka.
“Kalau memang pada 7 Mei 2026 pemanggilan pelaku tetap tidak kooperatif, kita lakukan upaya paksa, penjemputan kepada pelaku,” ucap Iswantoro lagi.***
Artikel Terkait
Kasus Kepala SPPG Bekasi Diduga Lecehkan Bawahan, Korban Cerita Pelecehan Berkedok Permintaan Maaf
Dugaan Pelecehan Seksual Seret Mohan Hazian, Thanksinsomnia Ambil Sikap usai Ramai di Platform X
Viral Dugaan Pelecehan di KRL Bogor Manggarai, Korban Rekam Terduga Pelaku dan Teriak Minta Tolong
Viral di Sukabumi, Wanita Rekam Kakek Bawa Kapak Usai Dugaan Pelecehan dan Ancaman Pembunuhan
Video Viral Pelecehan di Bekasi, Dua Perempuan Kejar Pelaku Diduga ODGJ Jadi Sorotan Warganet
Driver Ojol Rekam Wanita Tanpa Izin Viral, Video Dikirim ke Grup WA, Grab Tanggapi Dugaan Pelecehan
Sidang Kasus Dugaan Pelecehan 16 Mahasiswa FH UI Berakhir Ricuh, Pelaku Dipecat dari IKM dan Terancam Sanksi Kampus
Kasus Pelecehan Seksual di Kampus UBL Masuk Jalur Hukum, Korban Laporkan Oknum Dosen ke Polda Metro Jaya
Andovi da Lopez Tantang Keberanian FH UI Usut Kasus Pelecehan, Sebut Ada Tekanan Orang Tua dari Kalangan Pejabat
Klarifikasi Syekh Ahmad Al Misry dari Mesir, Bantah Tuduhan Pelecehan Seksual hingga Fitnah Terhadap Rasulullah