Sembunyi di Petilasan, Pelarian Oknum Kiai Tersangka Pencabulan Santriwati di Pati Berakhir di Wonogiri

photo author
Budi Raspati, Media Priangan
- Jumat, 8 Mei 2026 | 11:06 WIB
Setelah sempat buron ke luar kota, tersangka pencabulan santriwati di Pati akhirnya dibekuk di Wonogiri. Pelaku tak berkutik saat diringkus polisi. (Instagram/pandawaragroup - jatanrasjateng.id)
Setelah sempat buron ke luar kota, tersangka pencabulan santriwati di Pati akhirnya dibekuk di Wonogiri. Pelaku tak berkutik saat diringkus polisi. (Instagram/pandawaragroup - jatanrasjateng.id)

 

PATI, Mediapriangan.com - Langkah pelarian Asyhari, pimpinan pesantren yang terjerat kasus pencabulan santriwati di Pati, resmi terhenti.

Setelah sempat berpindah-pindah kota guna menghindari kejaran hukum, pria yang telah menyandang status tersangka Asyhari ini berhasil diringkus tim gabungan di wilayah Wonogiri, Jawa Tengah.

Penangkapan berlangsung dramatis pada Kamis dini hari, 7 Mei 2026, sekitar pukul 04.00 WIB. Lokasi persembunyian pelaku terendus di kawasan sakral Petilasan Eyang Gunungsari, Wonogiri.

Dalam rekaman yang beredar, pelaku yang mengenakan jaket hitam dan batik tampak tertelungkup saat petugas memasang borgol kabel ties di tangannya.

Baca Juga: Pelarian Berakhir, Tersangka Pencabulan Santriwati di Pati Diduga Tertangkap di Wonogiri

Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol Dika Widya Wiratama, memimpin langsung operasi pengejaran yang melibatkan unit Resmob dan Jatanras Polda Jawa Tengah tersebut.

“Pagi ini jam 07.48 WIB kita bergeser ke Polresta Pati kegiatan pemburuan tersangka pelecehan seksual, dipimpin oleh Pak Kasatreskrim Kompol Dika bersama teman-teman,” bunyi keterangan dalam dokumentasi penangkapan tersebut.

Sebelum berakhir di Wonogiri, pelaku diketahui sempat menjadi buron dengan melintasi berbagai wilayah di Jawa Barat hingga Jakarta. Upaya pelarian ini dilakukan tak lama setelah dirinya mangkir dari panggilan penyidik.

Baca Juga: Promedia Group Ajak Content Creator Gabung Mitra Influencer Media Network, Transformasi Akun Medsos Jadi Media Bisnis

“Sempat ke Kudus, kemudian Bogor, dan Jakarta. Selanjutnya ke Solo kemudian ke Wonogiri,” ungkap Kompol Dika.

Pengejaran intensif terhadap tersangka Asyhari dilakukan sejak 4 Mei 2026. Langkah tegas ini diambil setelah pihak kepolisian memberikan ultimatum karena pelaku dinilai tidak memiliki iktikad baik selama proses hukum berjalan.

Wakasat Reskrim Polresta Pati, AKP Iswantoro, sebelumnya menegaskan bahwa surat panggilan pertama telah dilayangkan pada akhir April, namun diabaikan oleh pelaku.

Baca Juga: JNE Serahkan Motor Baru untuk Kurir Korban Begal, Wujud Kepedulian terhadap Pekerja Lapangan

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Budi Raspati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X