Korban Apresiasi Respons Polres Garut, Kasus Dugaan Penggelapan Dana Pajak Berakhir Damai

photo author
Dede Farhan Kamil, Media Priangan
- Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:52 WIB
Abu Amhar menegaskan kasus yang dialaminya merupakan ulah oknum, bukan institusi. Ia mengapresiasi respons cepat Samsat Garut dan Polres Garut. (Dok. Istimewa)
Abu Amhar menegaskan kasus yang dialaminya merupakan ulah oknum, bukan institusi. Ia mengapresiasi respons cepat Samsat Garut dan Polres Garut. (Dok. Istimewa)

"Saya sudah menerima kembali seluruh hak saya. Kami juga sudah saling memaafkan sehingga persoalan ini saya anggap selesai," katanya.

Meski demikian, Abu menilai proses pembinaan terhadap oknum yang bersangkutan tetap menjadi kewenangan internal Kepolisian. Ia menyerahkan sepenuhnya penanganan aspek disiplin maupun etik kepada Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Garut.

Bagi Abu, langkah tersebut merupakan mekanisme yang tepat agar peristiwa serupa tidak kembali terjadi dan menjadi bahan evaluasi bagi seluruh personel.

Baca Juga: SK Dewas RSUD KHZ Musthafa Dipersoalkan, DPRD Kabupaten Tasikmalaya Soroti Dasar Pemberhentian

Apresiasi untuk Respons Cepat Institusi

Dalam video yang sama, Abu juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan Samsat Garut, Kapolres Garut beserta jajaran yang dinilainya bergerak cepat dalam merespons laporan dan mencari penyelesaian terbaik.

Menurutnya, komunikasi yang terbuka serta kesediaan menyelesaikan hak korban menunjukkan adanya keseriusan institusi dalam menjaga pelayanan publik.

Ia berharap kejadian tersebut menjadi pembelajaran bagi semua pihak, khususnya aparatur negara yang diberi amanah melayani masyarakat.

Abu juga mendoakan agar oknum yang terlibat mendapat hidayah dan menjadikan peristiwa tersebut sebagai momentum untuk memperbaiki diri.

Baca Juga: Hak Dewas RSUD KHZ Musthafa Ditunda, DPRD Minta SK Bupati Dikaji Ulang

Pesan Moral

Menutup pernyataannya, Abu Amhar menyampaikan pesan moral yang ditujukan tidak hanya kepada aparat penegak hukum, tetapi juga kepada seluruh masyarakat.

Ia mengajak setiap orang untuk memperlakukan sesama dengan baik karena setiap perbuatan, menurutnya, akan membawa konsekuensi.

"Kalau ingin hidup bahagia, bahagiakanlah orang lain. Kalau ingin dimuliakan, muliakanlah orang lain. Hukum tabur tuai itu nyata. Apa yang kita tanam hari ini akan kita tuai pada waktunya," tuturnya.

Pernyataan tersebut sekaligus menjadi penutup dari polemik yang sempat menyita perhatian publik. Dengan tercapainya penyelesaian secara kekeluargaan dan dipulihkannya hak korban, fokus penanganan selanjutnya berada pada proses pembinaan internal terhadap oknum yang bersangkutan sesuai mekanisme yang berlaku di lingkungan Polri.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dede Farhan Kamil

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X