BNN Tangkap Bos Gendut di Kampung Bahari, Buron Kasus Sabu 98 Kilogram Sejak 2025

photo author
Budi Raspati, Media Priangan
- Jumat, 14 Agustus 2026 | 07:43 WIB
Bos Gendut kembali muncul setelah buron sejak 2025. BNN membongkar jejak gembong narkoba di Kampung Bahari lalu menyita aset bernilai miliaran rupiah. (Instagram.com/@jabodetabek24info)
Bos Gendut kembali muncul setelah buron sejak 2025. BNN membongkar jejak gembong narkoba di Kampung Bahari lalu menyita aset bernilai miliaran rupiah. (Instagram.com/@jabodetabek24info)

Besarnya nilai sitaan tersebut membuat kasus Bos Gendut tidak hanya menjadi perkara peredaran narkoba. Pengusutan terhadap dugaan pencucian uang menjadi bagian penting dalam pengembangan perkara yang kini ditangani BNN.

BMW dan Vespa Ikut Jadi Barang Bukti

Selain narkotika dan uang, kendaraan yang diduga berkaitan dengan Bos Gendut turut diamankan petugas. Dalam konferensi pers, BNN memperlihatkan sejumlah kendaraan, termasuk BMW dan Vespa.

Baca Juga: Sinopsis Ketok Mejik, Kisah Ben Warisi Bengkel, Ada Palu Sakti, Simak Daftar Pemeran dan Detail Filmnya

Roy menjelaskan salah satu kendaraan diamankan ketika MR ditangkap di salon kecantikan. Sementara kendaraan lainnya ditemukan di sekitar lokasi penindakan.

"Yang satu BMW pada saat kita menangkap MR tadi di beauty kecantikan atau salon kecantikan yang ada di Mangga Besar," ungkap Roy.

"Sedangkan yang dua lagi kita amankan berada di sekitar TKP dengan barang bukti yang ada salah satunya adalah Vespa dan mobil," sambungnya.

Dengan penangkapan tersebut, BNN kini kembali memproses perkara yang melibatkan Bos Gendut, termasuk pengembangan terhadap dugaan TPPU dan aset yang telah disita.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Budi Raspati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X