"Hal tersebut yang nantinya kami serahkan untuk diperiksa dan dinilai oleh hakim," imbuhnya.
Menurut Diansyah, forum Praperadilan Febrie Adriansyah diperlukan untuk menguji apakah tahapan yang dilakukan aparat penegak hukum telah memenuhi ketentuan hukum acara.
Ia juga meminta proses persidangan diberi ruang agar hakim dapat memeriksa perkara berdasarkan fakta dan ketentuan hukum yang berlaku.
Baca Juga: Milangkala ke-12 LSM PADI Teguhkan Wawasan Kebangsaan dan Kepedulian Sosial di Tasikmalaya
"Karena itu, kami mengajak semua pihak menghormati proses persidangan dan memberikan ruang kepada hakim untuk memeriksa serta menilai perkara ini secara objektif," bebernya.
Tim Hukum Bantah Praperadilan untuk Kaburkan Kasus
Pengajuan Praperadilan Febrie Adriansyah juga mendapat sorotan karena perkara TPPU yang menjeratnya masih menjadi perhatian publik.
Diansyah menegaskan, langkah hukum tersebut bukan dimaksudkan untuk menghambat atau mengaburkan proses hukum yang sedang berlangsung.
Baca Juga: Profil Kombes Jerrold Kumontoy, Komandan Upacara Penurunan Bendera RI yang Dipanggil Prabowo
Menurut dia, perdebatan mengenai prosedur penegakan hukum semestinya diselesaikan melalui mekanisme praperadilan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.
"Jadi tidak tepat jika praperadilan dipahami sebagai cara untuk mengaburkan proses hukum," tegasnya.
"Praperadilan merupakan hak yang diberikan oleh undang-undang dan berlaku bagi setiap orang tanpa membedakan latar belakang maupun jabatan. Hal ini penting untuk dipahami secara tepat oleh publik," tambah Diansyah.
Dengan demikian, tim hukum Febrie Adriansyah akan menggunakan persidangan untuk menguji aspek prosedural, bukan sekadar mempersoalkan perkara pokok yang sedang ditangani penyidik.
Soroti Pemeriksaan Calon Tersangka
Artikel Terkait
270 Warga Binaan Lapas Tasikmalaya Dapat Remisi HUT RI 2026, Sembilan Langsung Bebas
Viral Dua Gajah Dipindah dari Jogja ke Kaltim, Kemenhut Ungkap Alasan dan Kondisi Deo dan Sinta
Reforma Agraria, Ujian Pemerintah Daerah
Bupati Garut Soroti Pertumbuhan Ekonomi 5,9 Persen, Pembangunan Garut Diminta Terus Diperkuat
HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Gedung Sate, Dedi Mulyadi Soroti 80 Ribu Warga Jabar Belum Teraliri Listrik
BSI Hadir di Danantara Housing Expo 2026, Bawa Promo KPR Syariah dan Dukung Program 3 Juta Rumah