5 Fakta Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Jadi Tersangka: Pungutan Maba Capai Rp650 Juta, Guru SMA Terseret

photo author
Budi Raspati, Media Priangan
- Minggu, 23 Agustus 2026 | 17:51 WIB
Rektor Unsoed Akhmad Sodiq jadi tersangka. KPK mengungkap pungutan maba Rp650 juta dan dugaan keterlibatan guru SMA dalam kasus ini.     (Tangkapan layar instagram/bongkardotid)
Rektor Unsoed Akhmad Sodiq jadi tersangka. KPK mengungkap pungutan maba Rp650 juta dan dugaan keterlibatan guru SMA dalam kasus ini. (Tangkapan layar instagram/bongkardotid)

"Namun demikian, setelah uang tersebut diberikan kepada DMW (Dian Mulia Wardhana) dan AW (Adhi Wiharto), anaknya justru dinyatakan tidak lulus seleksi mahasiswa baru," paparnya.

Kasus tersebut menjadi salah satu bagian yang didalami KPK dalam perkara Penerimaan Maba Unsoed.

Baca Juga: Viral Wakil Rektor UNY Sebut Spanduk Mahasiswa Sampah, Debat soal SPPG dan Aksi Kampus Jadi Sorotan

Dugaan Transaksi Masuk ke Fakultas Lain

KPK menyebut persoalan tersebut tidak hanya berkaitan dengan Fakultas Kedokteran. Sejumlah fakultas lain juga diduga masuk dalam skema penerimaan mahasiswa jalur mandiri.

"Ada fakultas-fakultas lain yang juga masuk dalam skema di jalur mandiri yang kemudian ditransaksikan. Itu antara lain Fakultas Perikanan," ungkap Taufik.

"Ada salah satu Perikanan, ada Fakultas Hukum juga," imbuhnya.

Dari sekitar 245 kuota mahasiswa jalur mandiri, KPK menemukan dugaan pengaturan terhadap 73 kuota yang kemudian dikaitkan dengan permintaan uang.

"Jadi, ada hitung-hitungannya yang kami temukan di dokumen-dokumen. Nanti itu tentunya akan didalami lebih lanjut seperti apa hitung-hitungan tadi," tuturnya.

Baca Juga: UKT Naik? Mendikti Saintek Brian Yuliarto Minta Rektor Transparan, Sri Mulyani Jamin KIP Aman di Tengah Efisiensi!

Guru SMA Diduga Terlibat

Penyidikan KPK juga menemukan dugaan keterlibatan guru SMA dalam proses tersebut. Eko Sumanto diduga berkomunikasi dengan salah satu guru untuk mengoordinasikan kelompok siswa yang diarahkan masuk Unsoed melalui jalur mandiri.

Komunikasi tersebut diduga membahas jumlah kuota hingga nilai yang harus dibayarkan untuk setiap calon mahasiswa.

"Nah, guru ini yang kemudian ada kami temukan percakapan di WhatsApp-nya dengan saudara ES, yang kemudian ini ada tawar-menawar jumlah kuotanya," beber Taufik.

"Dan juga tawar-menawar terkait per orangnya, per kepalanya itu berapa. Berkisar antara ada 500 (juta) sampai yang paling rendah itu ada Rp50 juta untuk per kepala," sambungnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Budi Raspati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X