"Namun demikian, setelah uang tersebut diberikan kepada DMW (Dian Mulia Wardhana) dan AW (Adhi Wiharto), anaknya justru dinyatakan tidak lulus seleksi mahasiswa baru," paparnya.
Kasus tersebut menjadi salah satu bagian yang didalami KPK dalam perkara Penerimaan Maba Unsoed.
Baca Juga: Viral Wakil Rektor UNY Sebut Spanduk Mahasiswa Sampah, Debat soal SPPG dan Aksi Kampus Jadi Sorotan
Dugaan Transaksi Masuk ke Fakultas Lain
KPK menyebut persoalan tersebut tidak hanya berkaitan dengan Fakultas Kedokteran. Sejumlah fakultas lain juga diduga masuk dalam skema penerimaan mahasiswa jalur mandiri.
"Ada fakultas-fakultas lain yang juga masuk dalam skema di jalur mandiri yang kemudian ditransaksikan. Itu antara lain Fakultas Perikanan," ungkap Taufik.
"Ada salah satu Perikanan, ada Fakultas Hukum juga," imbuhnya.
Dari sekitar 245 kuota mahasiswa jalur mandiri, KPK menemukan dugaan pengaturan terhadap 73 kuota yang kemudian dikaitkan dengan permintaan uang.
"Jadi, ada hitung-hitungannya yang kami temukan di dokumen-dokumen. Nanti itu tentunya akan didalami lebih lanjut seperti apa hitung-hitungan tadi," tuturnya.
Guru SMA Diduga Terlibat
Penyidikan KPK juga menemukan dugaan keterlibatan guru SMA dalam proses tersebut. Eko Sumanto diduga berkomunikasi dengan salah satu guru untuk mengoordinasikan kelompok siswa yang diarahkan masuk Unsoed melalui jalur mandiri.
Komunikasi tersebut diduga membahas jumlah kuota hingga nilai yang harus dibayarkan untuk setiap calon mahasiswa.
"Nah, guru ini yang kemudian ada kami temukan percakapan di WhatsApp-nya dengan saudara ES, yang kemudian ini ada tawar-menawar jumlah kuotanya," beber Taufik.
"Dan juga tawar-menawar terkait per orangnya, per kepalanya itu berapa. Berkisar antara ada 500 (juta) sampai yang paling rendah itu ada Rp50 juta untuk per kepala," sambungnya.
Artikel Terkait
Polisi Geledah Ruko di Cipete, Lokasi ke-13 Penyidikan Dugaan Korupsi Sita Dokumen dan Komputer
Hotman Paris Soroti Kasus Febrie Adriansyah, Sebut Ketegasan Prabowo Jadi Kunci Terungkapnya Dugaan Korupsi
Prabowo Tegas soal Pejabat yang Rugikan Rakyat, Korupsi Tak Ditoleransi dan Menteri Diminta Kompak
Eks Dirut Kebun Binatang Surabaya Jadi Tersangka Korupsi, Rp7,4 Miliar Diduga Mengalir untuk Kepentingan Pribadi
Kejagung Buka Peluang Periksa Nanik Deyang dalam Kasus Korupsi MBG, Penyidik Masih Dalami Bukti
Dilantik Jadi Kepala BGN, Sudaryono Janji Benahi Tata Kelola dan Tegaskan Zero Tolerance Praktik Korupsi