JAKARTA, Mediapriangan.com - Nama Arif Sugiyanto alias Gus Arif kembali muncul dalam pemberitaan setelah Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK melakukan operasi tangkap tangan di wilayah Jabodetabek pada Senin, 14 September 2026.
Dalam perkara tersebut, Gus Arif disebut sebagai salah satu pihak yang diamankan KPK. Penindakan itu berkaitan dengan dugaan pengurusan hak guna bangunan atau HGB di Kabupaten Bogor yang menyeret sejumlah pihak.
KPK kemudian menetapkan delapan orang sebagai tersangka setelah melakukan pemeriksaan dan gelar perkara. Para tersangka selanjutnya ditahan untuk masa penahanan pertama selama 20 hari, terhitung sejak 15 September hingga 4 Oktober 2026.
Baca Juga: Kasus Guru Ngaji di Cilacap Terbongkar, 24 Korban Ungkap Pelecehan Seksual Selama 8 Tahun
Kasus tersebut menjadi perhatian karena penyidik turut mendalami dugaan aliran uang dan peran sejumlah pihak dalam proses pengurusan pertanahan. KPK menyebut empat orang yang diamankan diduga merupakan orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid. Salah satunya adalah Arif Sugiyanto.
"Betul ada 4 orang yang diduga kepercayaan menteri," kata Taufik dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, pada Selasa, 15 September 2026.
Menurut keterangan KPK yang diberitakan sejumlah media, Arif dan beberapa pihak lain diduga berperan sebagai perantara sekaligus pengepul uang dalam urusan pertanahan dan penerimaan lainnya di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Dugaan tersebut masih menjadi bagian dari proses penyidikan KPK.
Baca Juga: Oknum Guru SMAN 1 Pamanukan Jadi Tersangka dan Ditahan, Berawal dari Demo Ratusan Siswa
Dari Polri hingga Pemerintahan
Sebelum dikenal sebagai Bupati Kebumen, Arif Sugiyanto memiliki latar belakang sebagai anggota Polri. Ia mulai menjalani karier kepolisian pada 1997 dan mengakhiri masa dinas pada 2017. Setelah itu, perjalanan kariernya berlanjut ke sektor pemerintahan dan politik.
Arif lahir di Kebumen pada 10 Juni 1977. Pendidikan dasarnya ditempuh di SD Negeri 6 Panjer, kemudian berlanjut ke SMP Negeri 3 Kebumen dan SMA Negeri Prembun.
Setelah pendidikan menengah, Arif menempuh pendidikan hukum di Sekolah Tinggi Hukum Indonesia Jakarta. Dokumen profil pasangan calon Pilkada 2024 juga mencatat pendidikan magister hukum yang ditempuhnya di Universitas Jenderal Soedirman pada 2021 hingga 2023.
Baca Juga: Viral Jambret HP WNA India di Menteng, Nico Januarkaro Ditangkap Polisi, Ternyata Residivis
Karier politik Arif mulai berkembang ketika ia dipercaya menjadi Wakil Bupati Kebumen pada 2019. Ia kemudian maju dalam Pilkada Kebumen 2020 bersama Ristawati Purwaningsih.
Artikel Terkait
Viral Jambret Rampas HP dari Mobil di Kelapa Gading, Polisi Cek CCTV dan Buru Dua Pelaku
Vonis Ibam Naik Jadi 5 Tahun dalam Kasus Korupsi Chromebook, Uang Pengganti Rp5 Miliar
Diduga Hendak Kabur ke Palembang, Pria 31 Tahun Diringkus Terkait Kasus Jasad Wanita dalam Kardus di Bandung
Sketsa Wajah Dua Terduga Pelaku Pengeroyokan Pejompongan Disebar, Polisi Ungkap Ciri-cirinya
Bentrokan Maut di Tasikmalaya, Remaja 16 Tahun Tewas dengan Luka Kepala Serius, Diduga Dianiaya Geng Motor
Polres Tasikmalaya Kota Autopsi Jenazah Remaja IMM, Hasil Forensik Jadi Kunci Ungkap Penyebab Kematian