Profil Gus Arif, Eks Bupati Kebumen yang Diamankan KPK dalam Kasus HGB Summarecon Bogor

photo author
Budi Raspati, Media Priangan
- Rabu, 16 September 2026 | 12:07 WIB
Gus Arif, eks Bupati Kebumen, diamankan KPK dalam kasus HGB Summarecon Bogor. Ia sebelumnya berkarier di Polri sebelum terjun ke politik. (Instagram/nalarhukum)
Gus Arif, eks Bupati Kebumen, diamankan KPK dalam kasus HGB Summarecon Bogor. Ia sebelumnya berkarier di Polri sebelum terjun ke politik. (Instagram/nalarhukum)

Pasangan tersebut menjadi pasangan calon tunggal pada Pilkada 2020. Arif kemudian menjabat sebagai Bupati Kebumen mulai 2021.

Pemerintah Kabupaten Kebumen mencatat Arif sebagai bupati untuk periode 2021 hingga 2024, sementara daftar sejarah kepala daerah Kebumen mencatat masa kepemimpinannya berlanjut hingga 2025.

Baca Juga: Amukan Pria Bawa Celurit di Sudirman Jaksel Bikin Geger: Polisi Pastikan Bukan Begal

Kembali Maju pada Pilkada 2024

Arif kembali mengikuti kontestasi Pilkada Kebumen 2024 dengan Ristawati Purwaningsih sebagai pasangan calon. Keduanya mendaftarkan diri ke KPU Kabupaten Kebumen pada 28 September 2024.

Dalam pemilihan tersebut, pasangan Arif-Ristawati memperoleh 328.958 suara sah, sedangkan pasangan Lilis Nuryani-Zaeni Miftah memperoleh 411.711 suara sah. Hasil tersebut membuat Arif tidak kembali memimpin Kebumen untuk periode berikutnya.

Di luar jabatan pemerintahan, Arif juga tercatat pernah aktif dalam sejumlah organisasi. Di antaranya sebagai Bendahara PCNU Kebumen pada 2018-2023, Ketua PJSI Kebumen pada 2019-2024, serta Ketua IPSI Kebumen pada 2019-2024.

Kini, nama Gus Arif berada dalam perkara yang ditangani KPK terkait dugaan pengurusan HGB Summarecon Bogor. Status hukumnya dalam perkara tersebut merupakan tersangka, dan proses penyidikan masih berjalan.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Budi Raspati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X