Perkembangan itu menambah perhatian terhadap pengawasan fasilitas dan perlakuan terhadap warga binaan di lingkungan pemasyarakatan.
Meski sejumlah pihak telah dikenai sanksi administratif dan Indra Kenz kembali menjalani hukuman, aspek pidana dalam perkara Lapas Cibinong masih bergantung pada hasil pemeriksaan aparat berwenang.
Yusril menegaskan, apabila ditemukan bukti awal yang cukup, pencopotan pejabat maupun sanksi internal tidak akan menutup jalan bagi proses hukum lebih lanjut.***
Artikel Terkait
Sidak Ombudsman di Lapas Cibinong Bongkar Dugaan Kamar Napi Tajir, Ada TV, Kulkas hingga 2 Jalur Rahasia
Lapas Cibinong Diusut Menteri Imipas, Kamar Mewah dan Penghuni yang Berlari Saat Sidak Ombudsman Jadi Sorotan
Yudi Suseno, Ditjenpas Jabar, Buka Suara soal Lapas Cibinong dan Ungkap Data LHKPN
Menteri Imipas Agus Andrianto Sidak Lapas Cibinong, Sosok yang Diduga Sembunyi Saat Ombudsman Masuk Kamar Dicari