Tingkatkan Kesadaran Literasi Keuangan di Era Digital, Upaya Bersama untuk Mengurangi Korban Investasi Bodong

- Minggu, 16 April 2023 | 23:58 WIB
Era digital telah menjadi bagian dari kehidupan masyarakat dengan manfaat dan tantangan yang beragam. (agun)
Era digital telah menjadi bagian dari kehidupan masyarakat dengan manfaat dan tantangan yang beragam. (agun)

Mediapriangan.com - Era digital telah menjadi bagian dari kehidupan masyarakat dengan manfaat dan tantangan yang beragam.

Salah satu tantangan utama dalam industri keuangan di era digital ini adalah maraknya investasi bodong dan fintech ilegal.

Hal ini diungkapkan oleh anggota Komisi XI DPR RI dapil Jabar X dari fraksi Partai Golkar, Dr. Agun Gunandjar Sudarsa, Bc., IP., M.Si.

Baca Juga: Anggota DPRD Jabar Sebarluaskan Perda Perubahan Atas Ketentraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat

Ia menyampaikan dalam sebuah seminar yang dihadiri oleh masyarakat dan pelaku UMKM di Kecamatan Sukamantri, Kabupaten Ciamis, pada hari Sabtu, 15 April 2023.

Dalam kesempatan tersebut, Kang Agun hadir secara virtual di dua tempat pertama kegiatan OJK di Kecamatan Sukamantri dan tempat selanjutnya kegiatan keuangan Digital dengan menggandeng BI Perwakilan Tasikmalaya di Aula Hotel Tyara.

Dalam pemaparannya, Agun menghimbau agar masyarakat berhati-hati dalam bermain internet agar tidak terjebak oleh investasi bodong dan fintech ilegal.

Baca Juga: Komisi I DPRD Jabar Tinjau Program Command Centre di Kabupaten Kuningan, Tingkatkan Indeks Masyarakat Digital

Selain itu, Agun juga menjelaskan bahwa pihaknya bersama OJK terus bergerak untuk memberikan literasi keuangan kepada masyarakat agar melek digital dan berhati-hati dalam melindungi data pribadi.

"Saya berpesan pada masyarakat agar berhati-hati dalam bermedia sosial karena iklan pinjaman online sangat marak di media sosial. Baik dalam bentuk iklan atau tawaran langsung melalui SMS atau WhatsApp," ujarnya.

Sementara itu, perwakilan OJK KPW Tasikmalaya Dendi, mengatakan bahwa OJK telah menutup ribuan pinjaman online dan terus memantau pinjaman online baru yang merugikan masyarakat.

Baca Juga: 30 Link Twibbon Hari Raya Idul Fitri 1444 H Dalam Menyambut Lebaran 2023, Dengan Desain Keren dan Penuh Warna

Tahun ini, OJK sudah menutup lebih dari 4.000 aplikasi pinjaman online, dan pihaknya akan terus bergerak untuk menutup aplikasi yang merugikan masyarakat.

"Kami bersama mitra kami di Komisi XI akan terus bergerak untuk menutup aplikasi pinjaman online yang terus bermunculan. Dan kami juga terus memberikan literasi," tuturnya.

Halaman:

Editor: Budi Raspati

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X