Mediapriangan.com - Anggota DPRD Jabar Daerah Pemilihan (Dapil) XV Kabupaten dan Kota Tasikmalaya, H. Arip Rahman, SE, MM menegaskan pentingnya membangun dan mengembangkan ekonomi kreatif (ekraf) di Jawa Barat.
Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) kata dia, secara berkelanjutan menjalankan visi misinya untuk meningkat kesejarahan umum salah satunya dengan menciptakan berbagai inovasi dalam mengakarkan ekonomi kreatif.
Disebutkan, salah satu sektor yang menjanjikan dan sangat terbuka untuk dikembangkan saat ini adalah, industri kreatif. Industri kreatif adalah inti dari ekonomi kreatif yang mengandalkan pada kreativitas dan nilai ekonomi dari produk yang dihasilkan oleh kreativitas tersebut.
Demikian hal itu dikemukakan Arip Rachman sekaligus anggota Komisi III DPRD Jabar, dalam kegiatan penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) nomor 15 tahun 2017 tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif, di GOR PGRI Kabupaten Tasikmalaya, Jumat, 7 Juli 2023.
Dihadiri ratusan peserta dari kalangan tenaga pendidik PAUD dan TK se-Kabupaten Tasikmalaya, Arip mengemukakan bahwa daerah Provinsi Jawa Barat memiliki keanekaragaman budaya dan sumber daya alam hayati.
"Jabar merupakan wilayah yang sangat potensial untuk tumbuh dan berkembangnya ekraf," kata Arip Rachman.
Untuk itu lanjut dia, diperlukan adanya kebijakan untuk membangun sistem dan jaringan kerjasama antara potensi-potensi ekraf di berbagai daerah di Provinsi Jabar.
"Ya sistem jaringan yang diperlukan adalah yang sifatnya luwes dan fleksibel. Ia menjadi manifestasi dari kreativitas tetapi mampu memenuhi sasaran pembangunan pemerintah Jabar," ujar Arip Rachman.
Dia menambahkan, Perda tentang pengembangan Ekraf diperlukan sebagai dasar pemecahan masalah pemberdayaan ekonomi kreatif agar di Jabar ini bisa tumbuh dan berkembang.
"Pemprov Jabar selama ini berperan besar dalam mengembangkan dan memberdayakan pelaku usaha kreatif, usaha kreatif dan industri kreatif," tutur Arip.
Artikel Terkait
Setelah Sosialisasi Peraturan Daerah Tahap I, Ini Agenda DPRD Jawa Barat di Masa Sidang Ketiga Tahun 2022 2023
Komisi V DPRD Jawa Barat Terima Aspirasi IDI Jabar Terkait Penangguhan Pembahasan RUU Omnibus Law Kesehatan
Komisi II DPRD Jawa Barat Soroti Kurangnya Anggaran Pelatihan Bagi Penghasil Hutan di Kabupaten Cirebon
Pastikan Masyarakat Mendapat Layanan Pendidikan, DPRD Jabar Pantau PPDB 2023 di Kabupaten dan Kota Tasikmalaya
Komisi V DPRD Jabar Minta Pemprov Jawa Barat Lakukan Pengembangan dan Pelestarian Kesenian Kuda Renggong