Mediapriangan.com - Anggota DPRD Jawa Barat, Arip Rachman menjelaskan, tingginya potensi ekonomi kreatif (ekraf) di Jabar, mendorong Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat mempertegas upaya untuk menciptakan iklim usaha yang lebih kondusif.
Salah satu wujud riil dukungan pemerintah dalam mengembangkan dan memanfaatkan potensi ekraf tersebut, adalah dengan lahirnya Peraturan Daerah (Perda) nomor 15 tahun 2017 tentang pengembangan ekraf.
Dimana terang Arip, Perda yang terdiri dari 51 pasal dan 16 bab itu, sebagaimana tercantum pada pasal 3 bahwa tujuan Perda tersebut adalah untuk mendorong peningkatan daya saing dan kreativitas pengusaha dan pelaku ekraf.
Kemudian mendorong peningkatan daya saing, pertumbuhan, keragaman dan kualitas industri kreatif. Memberikan landasan hukum bagi Pemda Provinsi, kabupaten/kota serta masyarakat dalam penyelenggaraan ekraf di daerah provinsi.
Perda ini juga kata Arip, untuk mendorong peningkatan perlindungan, pengembangan dan pemanfaatan sumber daya alam dan sumber daya budaya bagi industri kreatif secara keseluruhan.
Di samping itu juga untuk mendorong terbentuknya kelembagaan ekonomi kreatif daerah provinsi untuk melayani kepentingan pengembangan ekraf.
Baca Juga: Kontribusi PDRB Ekraf Jabar Capai Rp191,3 Triliun
"Terakhir adalah untuk mendorong terwujudnya kota kreatif sebagai kota yang mampu melayani kepentingan pengembangan ekraf dan memanfaatkan secara penuh aset kreatif, serta menggunakannya sebagai dasar pembangunan ekonomi, lingkungan, dan sosial yang berkelanjutan," tutur Arip Rachman, Jumat, 14 Juli 2023.
Anggota Fraksi PDI Perjuangan ini juga menegaskan, Perda tentang Pengembangan ekraf berfungsi untuk menyejahterakan masyarakat Jawa Barat dan meningkatkan pendapatan daerah.
Kemudian, membuka lapangan kerja baru dan iklim usaha kreatif, kondusif dan berdaya saing global.
Baca Juga: Arip Rachman Pertegas Pentingnya Ekonomi Kreatif Terhadap Perekonomian Masyarakat di Jawa Barat
Selanjutnya ucap Arip, adalah untuk mengelaborasikan keberpihakan pada nilai-nilai seni dan budaya, serta memaksimalkan pemberdayaan dan potensi sumber daya manusia kreatif dan inovatif di daerah Jawa Barat.
Artikel Terkait
Sosialisasi BUMN Sektor Konstruksi, DPR RI: Waskita Karya Mempercepat Penyelesaian Pembangunan Ruas Tol
Sosialisasikan Peran BUMN, Komisi VI DPR RI Akui Peran Aktif Bank BTN Dalam Pemenuhan Pembiayaan Rumah Rakyat
DPRD Jawa Barat Gelar Seminar Peringatan Hari Lahir Pancasila, Bahas Sejarah hingga Aktualisasi Pancasila
Tingkatkan Kebersamaan dan Kolaborasi, IKIAD Jawa Barat Gelar Acara Silaturahmi dan Seni Budaya di DPRD Jabar
Subang Utara Resmi Menjadi Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru, DPRD Jabar Setujui 9 CDPOB di Jawa Barat