Tujuannya bukan hanya sebagai kebanggaan BK DPRD Jawa Barat, tetapi juga untuk meningkatkan produktivitas kerja wakil rakyat dalam melayani masyarakat bersama dengan eksekutif.
“Saya berharap ini selesai sesuai jadwal, semoga bisa cepat selesai karena akan menjadi salah satu kebanggan BK DPRD Jawa Barat,” harap Mirza Agam Gumay.
Baca Juga: Dukung Ekraf, DPRD Jawa Barat Dorong Optimalisasi Gedung Creative Center
Sementara itu, Guru Besar IPDN, Prof. Dr. Sadu Wasistiono, memberikan beberapa saran terkait kode etik yang sedang dibahas oleh DPRD Jawa Barat.
Saran-saran tersebut mencakup penggunaan bahasa, definisi istilah, dan substansi pasal, yang diharapkan dapat memperkuat dan mengoptimalkan peran DPRD dalam melayani dan memperjuangkan kepentingan masyarakat.***
Artikel Terkait
Arip Rachman Pertegas Pentingnya Ekonomi Kreatif Terhadap Perekonomian Masyarakat di Jawa Barat
Kontribusi PDRB Ekraf Jabar Capai Rp191,3 Triliun
Komisi V DPRD Jawa Barat Mengecek Langsung Proses PPDB di SMA Negeri 1 Ciomas Kabupaten Bogor, Ini Hasilnya
Anggota DPRD Jawa Barat Sosialisasikan Peraturan Daerah, Inilah Fungsi dan Tujuan Perda Pengembangan Ekraf
Jelang Penghapusan Tenaga Non ASN, DPRD Jawa Barat Terima Audiensi FK THL TBPPD dan POPT Jabar