Antara lain kata dia, perencanaan pembangunan daerah, RTRW, perencanaan di bidang lingkungan hidup, pemanfaatan sumber daya alam, kehutanan, sumber daya air, daerah aliran sungai (DAS), pesisir, pulau-pulau kecil dan pariwisata.
"termasuk memperhatikan juga perencanaan terkait lainnya sesuai daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup serta aspirasi masyarakat," kata Arip.***
Artikel Terkait
Arip Rachman Pertegas Pentingnya Ekonomi Kreatif Terhadap Perekonomian Masyarakat di Jawa Barat
Kontribusi PDRB Ekraf Jabar Capai Rp191,3 Triliun
Komisi V DPRD Jawa Barat Mengecek Langsung Proses PPDB di SMA Negeri 1 Ciomas Kabupaten Bogor, Ini Hasilnya
Anggota DPRD Jawa Barat Sosialisasikan Peraturan Daerah, Inilah Fungsi dan Tujuan Perda Pengembangan Ekraf
Ini Ruang Lingkup Perda Jabar Tentang Pengelolaan Jasa Lingkungan Hidup
Komisi V DPRD Jawa Barat Evaluasi PPDB 2023 di Jawa Barat, Mengurai Zonasi dan Urbanisasi di Wilayah Bekasi
Upaya Meningkatkan Produktivitas Wakil Rakyat, BK DPRD Jawa Barat Bersama Pakar Diskusikan Perubahan Kode Etik
Perjuangan Keterwakilan Perempuan di Parlemen, KPP Jawa Barat Terima Kunjungan Kerja KPP Kalimantan Tengah