Momentum HUT ke-78 RI, DPRD Jawa Barat Sampaikan Harapan Pencabutan Moratorium Pemekaran Daerah Provinsi Jabar

photo author
Budi Raspati, Media Priangan
- Jumat, 18 Agustus 2023 | 12:47 WIB
Wakil Ketua DPRD Jawa Barat menyampaikan harapan tentang pencabutan moratorium pemekaran daerah Provinsi Jabar.   (Humas DPRD Jabar)
Wakil Ketua DPRD Jawa Barat menyampaikan harapan tentang pencabutan moratorium pemekaran daerah Provinsi Jabar. (Humas DPRD Jabar)

 

 

Mediapriangan.com - DPRD Jawa Barat berharap pemerintah pusat segera mencabut moratorium pemekaran daerah, khususnya bagi Provinsi Jabar.

Dibuka kembali pembentukan daerah otonomi baru bagi Provinsi Jabar menjadi harapan DPRD Jawa Barat di momentum Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 RI.

Perihal pemekaran daerah Provinsi Jabar itu disampaikan Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Achmad Ruhiyat seusai mendengarkan pidato kenegaraan Presiden Republik Indonesia.

Baca Juga: Rapat Paripurna DPRD Jawa Barat Umumkan Perubahan Posisi Ketua Fraksi Golkar, Yod Mintaraga Menjabat Ketua

“Dirgahayu RI ke-78, alhamdulilah. Tadi arahan dari Presiden RI Joko Widodo sangat jelas, agar Indonesia menjadi negara maju dan dikagumi di 2045,” tuturnya.

Achmad Ruhiyat juga mengatakan bahwa untuk Provinsi Jabar, berharap demi pemerataan pembangunan perlu pemekaran daerah di 9 kabupaten atau kota.

“Tadi disampaikan juga soal bantuan ke desa sangat penting untuk pemerataan pembangunan,” sambungnya.

Baca Juga: DPRD Jawa Barat Gelar Rapat Paripurna, Mendengarkan Pidato Presiden RI Pada Momentum Peringatan HUT ke 78 RI

Menurut pemaparan Achmad Ruhiyat, pemekaran daerah bagi Jabar sangat mendesak.

Jumlah daerah atau kabupaten dan kota di Jabar belum ideal jika melihat jumlah penduduk Jabar yang hampir mencapai 50 juta jiwa.

Jumlah penduduk Jabar hampir 50 juta jiwa, tetapi jumlah daerahnya hanya 27 kabupaten atau kota.

Sementara Jawa Tengah, jumlah penduduknya sekitar 36 juta jiwa lebih tetapi jumlah kabupaten dan kotanya 35.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Budi Raspati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X