Oleh karena itu, Komisi V DPRD Jabar meminta agar sistem zonasi dievaluasi kembali, terutama dalam konteks kearifan lokal masyarakat Kecamatan Ciater.
Komisi V DPRD Jabar memberikan beberapa rekomendasi terkait pembangunan SMAN Ciater:
Pertama, mereka menyarankan perbaikan sistem zonasi dengan memperhatikan kondisi lokal dan kearifan lokal, serta memperhitungkan daerah-daerah dengan blank zonasi.
Baca Juga: Foto Mesra Plt Bupati Muara Enim Viral di Media Sosial, Diduga Selingkuh Dengan ASN Pemkot Palembang
Kedua, mereka mendukung upaya Pemprov Jabar untuk membangun SMAN Ciater sebagai respons terhadap aspirasi masyarakat setempat.
Ketiga, mereka merekomendasikan penambahan anggaran untuk sektor pendidikan, khususnya untuk pembangunan USB, termasuk percepatan pembangunannya.
Terakhir, mereka meminta Pemprov Jabar mengkaji ulang alokasi anggaran, target, dan daftar wilayah prioritas pembangunan USB.
Anggota Komisi V DPRD Jabar, Raden Tedi, menegaskan bahwa DPRD Jabar siap mengawal permintaan pembangunan SMAN Ciater hingga terealisasi.
"Pembangunan SMAN Ciater telah menjadi aspirasi masyarakat Kecamatan Ciater yang sudah lama disampaikan," kata Raden Tedi, sebagaimana dikutip dari laman resmi DPRD Jabar.
Komisi V DPRD Jabar berharap agar permintaan ini dapat segera direalisasikan, dengan harapan Pemprov Jabar dapat mempercepat pembangunan unit sekolah baru, setidaknya satu SMA negeri di setiap kecamatan.
Baca Juga: Video Viral di Media Sosial, Air Tanah Diduga Mengandung Minyak di Gunung Sindur, Kabupaten Bogor
Anggota lain dari Komisi V DPRD Jabar, Enjang Tedi dan Sari Sundari, juga mendukung percepatan pembangunan unit sekolah baru di Jabar, termasuk di Kecamatan Ciater, Kabupaten Subang.
Sebelumnya, Ketua Panitia Perintis SMA Negeri Ciater, Sutisna, menanyakan tindak lanjut proposal pendirian SMAN Ciater yang telah disampaikan sejak April 2020.
Mereka juga menyampaikan permohonan percepatan pembangunan SMAN Ciater dengan segala pertimbangan.