Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Tasikmalaya ini juga menegaskan, meskipun pembahasan masih cukup panjang, namun pihaknya menargetkan, Perda RTRW 2023-2043 sudah dapat ditetapkan maksimal Desember 2024.
"Kita di Pansus terus fokus untuk segera menuntaskan kajian-kajian dan pembahasan. Mudah-mudahan Desember nanti, Perda RTRW sudah diketuk," kata dia.***