DPRD Kabupaten Tasikmalaya Dorong Pemerintah Lakukan Penyesuaian RTRW, Selaraskan Dengan Regulasi Terbaru

photo author
Dede Farhan Kamil, Media Priangan
- Selasa, 26 September 2023 | 15:50 WIB
Aef Syaripudin, Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Tasikmalaya pembahas Rancangan Perda RTRW 2023-2043.   (Humas DPRD Kabupaten Tasikmalaya)
Aef Syaripudin, Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Tasikmalaya pembahas Rancangan Perda RTRW 2023-2043. (Humas DPRD Kabupaten Tasikmalaya)

Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Tasikmalaya ini juga menegaskan, meskipun pembahasan masih cukup panjang, namun pihaknya menargetkan, Perda RTRW 2023-2043 sudah dapat ditetapkan maksimal Desember 2024.

"Kita di Pansus terus fokus untuk segera menuntaskan kajian-kajian dan pembahasan. Mudah-mudahan Desember nanti, Perda RTRW sudah diketuk," kata dia.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Budi Raspati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X