Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Tasikmalaya ini juga menegaskan, meskipun pembahasan masih cukup panjang, namun pihaknya menargetkan, Perda RTRW 2023-2043 sudah dapat ditetapkan maksimal Desember 2024.
"Kita di Pansus terus fokus untuk segera menuntaskan kajian-kajian dan pembahasan. Mudah-mudahan Desember nanti, Perda RTRW sudah diketuk," kata dia.***
Artikel Terkait
Ini Cara DPRD Kabupaten Tasikmalaya Gelar Halalbihalal
Golkar Targetkan 11 Kursi Di DPRD Kabupaten Tasikmalaya
DPRD Kabupaten Tasikmalaya Menunggu SK Gubernur Terkait 3 Anggota Legislatif PAW
Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Dorong Penguatan Nilai Pancasila dan Wawasan Kebangsaan Bagi Masyarakat
Wujudkan Perda Pancasila dan Kebangsaan, DPRD Kabupaten Tasikmalaya Bercermin Ke Provinsi Yogyakarta