Pendapatan yang awalnya ditetapkan sebesar Rp1.647.360.624.110 mengalami penyesuaian, dengan penambahan sebesar Rp172.364.507.574, atau sekitar 10,46%, sehingga total pendapatan menjadi Rp1.444.507.904.029.
Sementara itu, alokasi belanja daerah yang semula ditetapkan sebesar Rp1.683.628.860.908 meningkat sebesar Rp156.843.062.282, atau sekitar 9,32%, menjadikannya Rp1.840.471.923.190.
Namun, penerimaan pembiayaan mengalami penurunan dari Rp46.268.236.798 menjadi Rp24.181.372.338, berkurang sebesar Rp22.089.864.460 atau -47,74%.
"Perubahan ini mencerminkan penyesuaian kebijakan keuangan yang diambil untuk mencerminkan kebutuhan dan kondisi terkini daerah," tutupnya.***